Aceh Singkil , Agaranews.com Para pengusaha mikro dan kecil akhirnya bernapas lega karena sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Nilainya sebesar Rp2,4 juta 4 ratus ribu rupiah untuk setiap penerima manfaat.17/9/20.
Bantuan sosial ini Langsung kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha rakyat yang tersendat dekernakam pendemi covid .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pendapat Masarakat Aceh Singkil, pedaftara penerima bantuan tersebut .tidak melai prosudur ,seharus nyan dalam pendaan penerima Bantuan hiba itu haru melibat kan perangkat desa dalam membenar kan bahwa warga itu layak apa tidak layak mendapatkan nya.
Lisnahayati kasi dinas UKM Aceh Singkil ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan .
Adapun data penerima bantuan itu hasil dari pendaftaran masarakat yang mendaftarkan diri Ke dinas nya yakni dinas UKM Aceh singkil bukan data dari desa .lalu data itu di salur kan ke pihak BRI salahku penyaluran dana.
Jugak kasi mengatakan .data data nama yang tertera di gugel itu bukan data dari pihak UKM.katanya .kami tidak tau itu data apa, yang pemting kami bukan penyalur dana tersebut jugak kasi mengatakan kalo penerima bantuan itu nantinya tidak layak mendapat Kanya .itu nanti akan diadakan penarikan kembali dari di penerima itu ujar kasi lisnahayati ,dan pendaftara itu sekarang suda di tutup .ujarnya .
Sementara itu,seorang warga desa Siti abia kecamatan Singkil kabupaten Aceh Singkil:Aijah mengatakan pada media.iyanya bendatangi dinas UKM,dengan tujuan mendaftar kan diri selaku penerima bantuan Langsung tunai dari perintah .
Namun dia mendapat kekecewaan bahwa kasi tersebut menolak pendaftarnnya .dengan alasan pendaftara telah ditutup juar Aijah .
Namu dia berharap akan adanya pendaftaran pada gelombang ke 2 nantinya .
Tutup nya .
Reporter Mkhalus .