Kutacane , Agaaranews.com Sabtu,/29/8/2020.
Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir TPA Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigala Gala Aceh Tenggara menguras Anggara dari APBN sekitar 13 Milyar Lebih pada tahun 2015-2016, demikian diperoleh imformasi yang lanyak di percanya media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini kondisinya bak rongsokan , bongkahan besitua dan beton beton yang tak berguna dalam kurun waktu dua tahun terakhir hal ini di duga Kurangnya perhatian dari pejabat terkait di Pemerintahan Raidin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat, Sahidin Basri tidak membantah melihat kondisi ini menyusul terbengkalainya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigalagala.
Dia meyebutkan kalau pada tahun 2018 lalu pihaknya telah mengajukan Anggara untuk Pemeliharaan TPA Lawe Serke namun Pihak Anggara tidak tidak menyetujui usulan yang kami ajukan jelasnya di pelataran Gedung DPRK Kutacane kepada Media ini beberapa waktu lalu.
Dari pantauan media ini kelokasi TPA Lawe Serke . Beberapa waktu lalu ,sejak dua tahun terakhir fasilitas kebersihan berupa tempat pembuangan akhir, ter kesan tak pernah difungsikan lagi dan mirip seperti besi tua rongsokan dan bongkahan bongkahan beton mirip kolam ikan yang tak berfungsi ,demikian juga dengan rumah jaga di sekitar lokasi TPA yang tak pernah ditempati lagi.
Fasilitas yang telah lama tak berfungsi tersebut diantaranya,bangunan gedung pos jaga TPA ,Instalasi limbah tinja,bahkan mesin pengolah sampah pupuk organik yang beberapa tahun sebelumnya masih berfungsi,kini telah menjadi rongsokan besi tua yang tak berguna.
Terlantar dan tak berfungsinya sejumlah fasilitas di TPA di Lawe Serke kecamatan Lawe Sigalagala tersebut,ujar Fajri Gegoh Selian,salah seorang aktivis di Kutacane,sangat disayangkan dan pantas menjadi sorotan berbagai kalangan,karena besarnya dana yang telah masuk ke TPA,namun berakhir dengan kekecewaan masyarakat.
Pasalnya,fasilitas TPA terbesar di Aceh Tenggara itu,dibangun dengan biaya yang terbilang besar,bahkan untuk pembangunan instalasi tinja lewat sumber dana APBN tahun 2015-2016 saja,menghabiskan dana sebesar Rp.4 M,.
Namun sayangnya fasilitas yang canggih dan menelan biaya besar itu,tak dibarengi dengan perhatian yang serius dari Pihak Pemerintahan Raidin Pinin atau dinas yang ter kait Lingkungan Hidup dan kebersihan.
Dari sumber imformasi media ini mecinci tahun 2015-2016 saja yang bersumber dari dana APBN , ,pembangunan TPA Lawe Serke diperkirakan menelan dana sebesar Rp.13 miliar lebih dengan rincian,antara lain pembangunan TPA Rp.4 M, pengolahan Rp.4,5 Miliar,Instalasi Pengolahan Tinja Rp.4,2 M dan pengadaan alat berat Rp.1,4 M,belum termasuk pengadaan tanah di TPA Lawe Serke yang ditaksir menelan anggara mencapai Rp 1,5 Miliar.
“Kesannya,pihak Dinas LH Kebersihan dan Pertamanan,cuek dan kurang perhatian,jangankan untuk mengadakan tambahan alat yang ada,menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada pun sepertinya kurang perhatian,”sambung sumber lainnya seraya menyebutkan sebagian besar atap bangunan yang ada di TPA tersebut telah raib.
Selain sebagian besar fasilitas TPA yang tak berfungsi lagi,warga Agara lainnya juga menyoroti, padamnya lampu penerangan jalan di kawasan Kota kutacane dan kecamatan Babussalam serta di jalan protokol di kecamatan Bambel yang telah berlangsung lama,namun sampai saat in I belum mengguah hati Kadis LH dan Kebersihan untuk memperbaikinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Aceh Tenggara,Sahidin Basri kepada Media ini ,Kamis (27/) membenarkan,tak berfungsinya sebagian besar fasilitas TPA Lawe Serke Kecamatan Lawe sigalagala yang bernilai belasan miliaran rupiah tersebut.
“
Dana untuk TPA tersebut,telah kita usulkan mulai tahun 2018 dan 2019 lalu,namun tak ditanggapi pihak berkompeten,padahal dana yang kita ajukan hanya sebesar Rp.100 Juta,sementara untuk tahun 2020 tidak kita usulkan,sedangkan untuk tahun 2021 kembali kita usulkan
Dana untuk TPA tersebut,telah kita usulkan mulai tahun 2018 dan 2019 lalu,namun tak ditanggapi pihak berkompeten,padahal dana yang kita ajukan hanya sebesar Rp.100 Juta,sementara untuk tahun 2020 tidak kita usulkan,sedangkan untuk tahun 2021 kembali kita usulkan dana perawatannya ke Pemkab Aceh Tenggara,” demikian di jelaskannya Sahidin Basri kepada media ini di pelataran Gedung Dprk Kutacane Aceh Tenggara.
(Kasirin Sekedang.)