Harga Pupuk di Kabupaten Nias Sudah Sesuai Standar, Lihat Selengkapnya,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 13:50 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias.Agaranews.com //Akhir-akhir ini beredar isu tentang distributor pupuk di Kabupaten Nias bahwa adanya ketidak sesuaian dengan harga HET  pupuk bersubsidi sebagaimana yang telah di tentukan oleh pemerintah serta adanya pengurangan quota kepada penerima

Menepis informasi tersebut,  beberapa Kelompok Tani yang bergabung di Kios wilayah kerja Distributor CV. Juang. Makmur dan CV. Lucky Abadi di Kabupaten Nias sangat menyayangkan isu tersebut karena tidak sesuai dengan faktanya, Rabu (6/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ampiliatus anggota kel.tani berterima kasih kepada, pemilik Kios UD.Yuranicha di Desa tetehosi Kec.Idanogawo Kab.Nias kelompok tani Baewahosi Kepada media ini mengatakan,  KIOS  sangat membantu kami selama ini,  bahkan jika ada anggota yang tidak punya modal untuk menebus, pemilik Kios mendulukan pupuk

“Saya juga heran kenapa ada oknum-oknum yang menuduh dan menyebarkan informasi bahwa adanya pengurangan pupuk bersubsidi kepada penerima dan adanya ketidak sesuaian  harga HET, pada hal soal quota itu semua sudah ada batas-batasnya  di RDKK,  maka saya tegaskan bahwa itu tidak benar.” Ucapnya

Hal yang senada di sampaikan Yarman Gulo berterima kasi kepada pemilik kios UD.Sesuai di Desa Soewe Kecamatan Gido Kab.Nias dengan nama kelompok tani Tunas Harapan menyampaikan,  kalau ada isu bahwa ada pengurangan pupuk kepada penerima,  itu tidak benar atau fitnah karena jatah pupuk petani sudah ditetapkan pemerintah sesuai dengan jumlah lahan kepemilikan masing- masing petani,

Pembayaran Kel tani selama ini kepada kios sesuai dengan Het. Urea Rp. 112.500/ 50 kg,  NPK 115.000/ 50 Kg sesuai peraturan mentri pertanian No.49 Tahun 2020.

Lanjutnya, syarat penebusan pupuk Subsidi harus ada namanya di E.RDKK dan membawa KTP serta membayar uang penebusan dan menandatangani di aplikasi i.pubers,  selanjutnya tidak melebihi quota yang ada di RDKK atau sesuai dengan luasnya lahan pertaniannya

“Kami sangat menyesalkan isu yang sengaja dikembangkan ini. Karena faktanya tidak benar adanya, dan ini dapat mempengaruhi kondisi dan keharmonisan antara para petani dan penyalur pupuk bersubsidi.” Ungkapnya

Kami menghimbau kepada seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani manapun, agar tidak mudah dipengaruhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja memecah belah sistem yang sudah berjalan selama ini.

“Jangan mau kita diprovokasi sama oknum manapun untuk merusak kita, kita ini petani bukan pemain politik dan jangan mau dipolitikkan oleh siapapun. Kalau tidak ada faktanya itu namanya fitnah dan bisa kita pidanakan secara hukum,” tegas pria separuh baya ini mengakhiri.(Tem)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 TA. 2026
Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026
Padati Bursa Calon Mahasiswa Selama Tiga Hari, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII
Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Beasiswa LPDP Di Universitas Andalas
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang
Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi
BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN
Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:52 WIB

Bupati Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 TA. 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:24 WIB

Padati Bursa Calon Mahasiswa Selama Tiga Hari, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WIB

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Beasiswa LPDP Di Universitas Andalas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 TA. 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:52 WIB

ACEH TENGGARA

Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:49 WIB