Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 12:00 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // II Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap satu orang tersangka pencurian, Riand Vernando Sijabat (26) warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu 2 November 2024 siang pukul 12.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Rabu 6 November 2024 menjelaskan penangkapan tersangka Riand atas laporan pengaduan korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana dalam laporannya korban menyatakan barang dagangannya berupa 13 goni bawang merah dan putih telah hilang dari Los Pajak Hartanggaol Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisson Kabupaten Simalungun pada Senin 09 September 2024 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.105.000.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu (2/11/2024) siang sekira pukul 12.00Wib, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Parluasan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Sianțar.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian pada sore harinya pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan Kota Sianțar.

Diinterogasi tersangka Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Losd Pajak Haranggaol milik korban. Adanya pengakuan itu tersangka Riand diboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN
Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo
Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Luhut Simanjuntak Gelar Reses II Ke Desa Prolihen Dan Desa Tanjung Mulia
Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Masyarakat Pasang Tali Sling Jembatan Gantung
Babinsa, Laksanakan Apel Pengecekan Sebelum Bekerja
Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi
Wujud Kebersamaan Babinsa Bantu Petani Usir Hama Burung Di Sawah
Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi Kepada Petani

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:12 WIB

Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Luhut Simanjuntak Gelar Reses II Ke Desa Prolihen Dan Desa Tanjung Mulia

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Masyarakat Pasang Tali Sling Jembatan Gantung

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:35 WIB

Wujud Kebersamaan Babinsa Bantu Petani Usir Hama Burung Di Sawah

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penanaman Padi Kepada Petani

Berita Terbaru