Tim Opsnal Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:52 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Dion Stiono (39 ) Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta dua penadah, Hambali (38) warga Jalan Jalak Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi dan Dedy Syahputra alias Karo (35) Jalan Pramuka Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Kamis 7 November 2024 menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu atas laporan pengaduan korban
Marmin (51) warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten.

Dalam laporan pengaduannya korban telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat pada hari Jumat 20 September 2024, sekira pukul 18.00 Wib di depan Toko Mandiri Ponsel milik Firnando Sitanggang, Jalan Medan-Pematangsiantar KM. 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 3 Nopember 2024 sekira pkl 18.00 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ivan Rony Purba, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku curanmor tersebut sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Lalu malam harinya pukul pukul 23.45 Wib pelaku Curanmor bernama Dion Stiono tersebut ditangkap berada dirumahnya.

Diinterogasi pelaku Dion Stiono mengaku seorang diri mencuri sepeda motor milik korban tersebut kemudian sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya Dedy Syahputra alias menghubungi Hambali untuk datang kerumahnya.

Atas pengakuan itu Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap pelaku Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali kemudian memboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison Manulang.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Danrem 022/PT : ” Kodim 0209/LB Terbaik Jajaran Kodam I/BB “
Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025
Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif
Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara
Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan
Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma
Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin
Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:55 WIB

Danrem 022/PT : ” Kodim 0209/LB Terbaik Jajaran Kodam I/BB “

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:48 WIB

Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB