Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 08:43 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN | Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Dion Stiono (39 ) Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Badagai (Sergai) serta dua penadah, Hambali (38) warga Jl. Jalak LK. I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi dan Dedy Syahputra alias Karo (35) Jl. Pramuka LK. I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Kamis 7 November 2024 menjelaskan pengungkapan kasus curmor itu atas laporan pengaduan korban
Marmin (51) warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten.

Dalam laporan pengaduannya korban telah kehilangan satu unit sepedamotor jenis Honda Beat pada hari Jumat 20 September 2024, sekira pukul 18.00 Wib di depan Toko Mandiri Ponsel milik Firnando Sitanggang, Jl. Medan-Pematangsiantar KM. 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 3 Nopember 2024 sekira pkl 18.00 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ivan Rony Purba, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku curanmor tersebut sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Lalu malam harinya pukul pukul 23.45 Wib pelaku Curnamor bernama Dion Stiono tersebut ditangkap berada dirumahnya.

Diinterogasi pelaku Dion Stiono mengaku seorang diri mencuri sepedamotor milik korban tersebut kemudian sepedamotor tersebut dibawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya Dedy Syahputra alias menghubungi Hambali untuk datang kerumahnya.

Atas pengakuan itu Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap pelaku Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali kemudian memboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison Manulang

Berita Terkait

Satreskrim Polres Metro Jakpus Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
Kapolres Metro Jakarta Utara Launching Booth Container Ojol Mart di Tanjung Priok
Polda Metro Jaya Patroli Dialogis Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Pademangan Gelar “Jumat Peduli”, Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa
Dua Pelaku Pencurian Helm Diamankan Polisi di Sunter
Indomaret Sitanala diduga Langgar Aturan, Pemerintah Kota Tangerang Mandul,..???
Didik dari PT MTP BWI Ngamuk di Gilimanuk, Tuding Wartawan Sebar Fitnah Soal Aspal Curah Ilegal
CIC : Korupsi Intlektual Lebih Berbahaya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:12 WIB

Babinsa Kelurahan Teladan Timur Dampingi Siswa /i Sekolah Swasta Gracia Sustain Kunjungi Taman Makam Pahlawan 

Sabtu, 1 November 2025 - 00:04 WIB

Personel Koramil 0201-10/MM Turut Hadiri Dan Sukseskan Pembangunan Di Kecamatan Medan Marelan

Sabtu, 1 November 2025 - 00:02 WIB

Personel Koramil 0201-10/MM Turut Hadiri Dan Sukseskan Pembangunan Di Kecamatan Medan Marelan

Sabtu, 1 November 2025 - 00:01 WIB

Personil Koramil 0201-02/MT Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Trantibum di Wilayah Kota Medan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Memantau Perkembangan Situasi di Desa Binaan, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaannya 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Babinsa Komsos Bersama Warga di Warung Kopi Bapak Sukarman, di Desa Paya Bakung 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 0201-14/PB Melayat Warga Yang Meninggal Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Laksanakan Gotong royong Bersama Warga dan Perangkat Desa Pertampilan 

Berita Terbaru