Naas,..!!! 3 Pekerja Bangunan di Kabanjahe Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:13 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang tersengat arus listrik saat bekerja di Hotel Pelawi, Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kejadian ini terjadi kemarin, Kamis(7/11/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.

Korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Rigen Lamatur Siregar (25), Irpin Sembiring (32), warga Gang Kalihara, Lorong I, Jalan Veteran Kabanjahe dan Jeriko Tinambunan(32), warga Jalan Irian Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan keterangan saksi saksi. Disampaikannya, dari beberapa saksi di TKP, para korban sedang memindahkan pranca besi yang digunakan sebagai tangga pengecatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika pranca besi tersebut digeser, tanpa sengaja menyentuh Jaringan Tegangan Menengah(JTM) dengan tegangan 20 kiloVolt yang berada di samping bangunan hotel. Akibatnya, korban tersengat arus listrik yang menyebabkan tubuhnya terpental dan tewas di tempat,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Ambulans dari RSU Kabanjahe segera datang sekitar pukul 15.30 WIB untuk mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebuah pranca besi sepanjang tiga meter dan dua lembar karton yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan area sekitar TKP.

Kapolres menyebutkan, “Petugas kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk visum, serta mencatat keterangan dari para saksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, turut menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Meskipun peristiwa ini tergolong sebagai kecelakaan kerja, Polres Tanah Karo tetap akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pastinya dan mencegah kemungkinan kelalaian yang bisa memicu insiden serupa di masa mendatang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar selalu berhati hati saat berada di sekitar instalasi listrik, terlebih pada kabel bertegangan tinggi. “Kami mengingatkan agar semua pihak waspada ketika bekerja di dekat jaringan listrik untuk menghindari risiko kecelakaan serupa,” pesan AKBP Eko Yulianto.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Merajut Silaturahmi, Menjaga Persatuan dan Menghargai Perjuangan Para Veteran
Akrab Dan Dicintai Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Warga Distrik Eragayam
Kodam I/BB dan Dinas Pangan Sumut Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan
Kapolres Metro Jakut Hadiri Haul Akbar Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus ke-277 : Memperingati Wali Allah Dengan Keberkahan dan Doa Bersama
SDN Grogol 01 Sukses Raih 12 Medali Di Kejuaraan Atletik Pelajar Bulanan Dispora DKI Jakarta
Polsek Tanah Jawa Silaturahmi Syawal Dengan Pimpinan Muhammadiyah Pematangsiantar
Polres Tanah Karo Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Lentera Ketaren
DTW Air Terjun Simonang – Monang Akan Segera Dibuka Kembali