Pj. Bupati Musi Rawas Tegaskan Netralitas ASN di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, AgaraNews. Com // Berdasarkan pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Maka itu, Pj. Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza Menegaskan Netralitas Bagi ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Rawas Tahun 2024 ini Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Tujuan Netralitas bagi ASN adalah, Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Publik Baik sebelum, Selama Maupun Sesudah Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Menghindari Konflik Kepentingan, Tidak Melakukan Praktik-praktik Intimidasi dan Ancaman Kepada Aparatur Sipil Negara dan Elemen Masyarakat Serta Tidak Memihak Kepada Pasangan Calon Tertentu. Menggunakan Media Sosial Secara Bijak dan Tidak Menyebabkan Ujaran Kebencian Serta Berita Bohong. Menolak Politik Uang dan Segala Jenis Pemberian Dalam Bentuk Apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza Mengatakan, “bentuk larangan bagi ASN Kabupaten Musi Rawas diantara, yang pertama dilarang memasang spanduk, baliho atau alat peraga lain yang mempromosikan calon kepala Daerah. Yang kedua dilarang menggunakan media sosial untuk melakukan posting, like, Share, dan komentar mendukung salah satu calon. Yang ketiga dilarang bergabung di tim sukses atau menjadi konsultan bagi calon Kepala Daerah” Jelasnya (8/11/2024)

Lanjut Pj. Bupati Musi Rawas, “ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama proses Pilkada”. Tutup Pj. Bupati Musi Rawas.( Zainuri)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Pariaman Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Di Sekolah SD IT ATIN Sumbar di Desa Talago Sariak
Kodim 0308/Padang Pariaman Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025 di TMP Batas Renvile Batang Tapakis
Kodim 0308/Padang Pariaman Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025 di TMP Batas Renvile Batang Tapakis
Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025
Patroli Kolaborasi Koramil 03/BT Jaga Keamanan Wilayah Berastagi
Kodim Tulungagung Gelar Apel Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025
Unit Reskrim Polsek Koja Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan
BPP WIBARA Laporkan Dugaan Korupsi di Pemkab Tangerang, 8 OPD Disorot,..!!!

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Di Sekolah SD IT ATIN Sumbar di Desa Talago Sariak

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025 di TMP Batas Renvile Batang Tapakis

Senin, 10 November 2025 - 12:06 WIB

Kodim 0308/Padang Pariaman Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025 di TMP Batas Renvile Batang Tapakis

Senin, 10 November 2025 - 12:01 WIB

Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:55 WIB

Patroli Kolaborasi Koramil 03/BT Jaga Keamanan Wilayah Berastagi

Senin, 10 November 2025 - 11:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Koja Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 10 November 2025 - 11:34 WIB

BPP WIBARA Laporkan Dugaan Korupsi di Pemkab Tangerang, 8 OPD Disorot,..!!!

Senin, 10 November 2025 - 11:29 WIB

RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru