Pj. Bupati Musi Rawas Tegaskan Netralitas ASN di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas, AgaraNews. Com // Berdasarkan pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Maka itu, Pj. Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza Menegaskan Netralitas Bagi ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Rawas Tahun 2024 ini Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Tujuan Netralitas bagi ASN adalah, Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Publik Baik sebelum, Selama Maupun Sesudah Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Menghindari Konflik Kepentingan, Tidak Melakukan Praktik-praktik Intimidasi dan Ancaman Kepada Aparatur Sipil Negara dan Elemen Masyarakat Serta Tidak Memihak Kepada Pasangan Calon Tertentu. Menggunakan Media Sosial Secara Bijak dan Tidak Menyebabkan Ujaran Kebencian Serta Berita Bohong. Menolak Politik Uang dan Segala Jenis Pemberian Dalam Bentuk Apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza Mengatakan, “bentuk larangan bagi ASN Kabupaten Musi Rawas diantara, yang pertama dilarang memasang spanduk, baliho atau alat peraga lain yang mempromosikan calon kepala Daerah. Yang kedua dilarang menggunakan media sosial untuk melakukan posting, like, Share, dan komentar mendukung salah satu calon. Yang ketiga dilarang bergabung di tim sukses atau menjadi konsultan bagi calon Kepala Daerah” Jelasnya (8/11/2024)

Lanjut Pj. Bupati Musi Rawas, “ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama proses Pilkada”. Tutup Pj. Bupati Musi Rawas.( Zainuri)

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru