Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 09:31 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 November 2024 – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Operasi yang berlangsung di dua lokasi ini berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat total 12,36 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan saat dikonfirmasi Jumat, 8 November 2024 pukul 09.00 WIB, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka, yakni Suhandira alias Dira (24 tahun) dan Muhammad Hamdani alias Dani (24 tahun), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar Masilam, berhasil diamankan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai, dan ponsel turut disita dalam operasi tersebut.

Operasi ini dimulai setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di bengkel milik tersangka pertama, Suhandira alias Dira, yang terletak di Huta II, Nagori Bandar Tinggi. Berdasarkan laporan tersebut, personel Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, melakukan pengintaian di lokasi bengkel milik Dira. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghampiri dan mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku bernama Suhandira alias Dira.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Dira dan menemukan satu paket plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,33 gram. Dalam pemeriksaan awal, Dira mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seseorang yang dikenal dengan nama Gogo.

Tidak berhenti di situ, personel Sat Reserse Narkoba melanjutkan pengembangan kasus ini ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah di Huta III, Nagori Bandar Tinggi. Di tempat ini, petugas menemukan tersangka kedua, Muhammad Hamdani alias Dani. Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah Dani dan menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 12,03 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat diinterogasi di tempat, Dani mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari orang yang sama bernama Gogo. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya untuk mencari tahu identitas dan keberadaan Gogo yang disebut sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

AKP Verry Purba kembali menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam pemberantasan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat luas, terutama bagi generasi muda. Kami terus berupaya keras agar wilayah ini bersih dari narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar mereka. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba dan mencegah generasi muda terjerumus dalam jeratan barang haram tersebut.

Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut keberadaan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah Simalungun, serta berupaya memutus rantai peredaran narkoba tersebut hingga ke akarnya.

Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penegakan hukum. Polres Simalungun berharap agar masyarakat semakin waspada dan mendukung penuh upaya polisi dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Simalungun Bersilaturahmi Dengan Tokoh Agama dan Bansos di Pesantren Al Imam Waki
Bravo..!! Curi Sepeda Motor Di Sibolga Dibawa Ke Aceh Singkil, Pelaku Diborgol Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga
Berkah Ramadhan, Polsek Perbaungan Polres Sergai Berikan Tali Asih Kaum Dhuafa & Anak Yatim
Kapolres Tanah Karo Berikan Kejutan Pada Ultah Ke- 41 Danyon 125 / Si,Mbisa
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Subuh Selama Ramadhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:55 WIB

Danrem 022/PT : ” Kodim 0209/LB Terbaik Jajaran Kodam I/BB “

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:48 WIB

Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB