Tanah Karo, AgaraNews. Com // Polres Tanah Karo mengerahkan 139 personelnya untuk menjalankan tugas pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Karo. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI dalam program 100 hari kerja terkait ketahanan pangan nasional. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa program ini melibatkan personel dari jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Karo, dengan pola satu desa yang ditentukan dengan satu personel. Setiap personel diberikan tanggung jawab untuk mendampingi masyarakat dalam pengembangan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di sekitar lingkungan rumah atau pekarangan mereka. “Kabupaten Karo merupakan wilayah agraris yang sangat potensial dalam bidang pertanian. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan sumber daya yang ada demi meningkatkan ketahanan pangan lokal,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, keterlibatan aktif dari personel kepolisian di tingkat desa diharapkan tidak hanya membantu warga dalam aspek teknis, tetapi juga mendorong semangat dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak,” tambahnya. Program pendampingan ketahanan pangan ini menjadi langkah konkret dari Polres Tanah Karo dalam mewujudkan stabilitas ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tengah tantangan zaman.(Donal)
#humaspolrestanahkaro