Kangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999, Kejari Padang Sidimpuan di Demo Wartawan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 21:39 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang Sidempuan, Agaranews.com //
Sejumlah wartawan di Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan kembali menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan terkait pelarangan wartawan untuk konfirmasi menggunakan Handphone pada saat wawancara dengan Kasi Intel diruangannya, Kamis (14/11/2024).

Kejadian itu terjadi pada Kamis (7/11/2024), dimana dua orang wartawan media online hendak mau wawancara dengan Kasi Intel. Diruangan itu Kasi Intel mengatakan bahwa yang bisa wawancara adalah harus yang sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, kedua wartawan media online itu adalah Erijon DTT membawa bendera SPRI (SKW) Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang berlisensi BNSP ber logo Garuda dan Mahmud Nasution (UKW) yang berlisensi Dewan Pers.

Pada saat orasi, Erijon DTT menyampaikan bahwa di dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak ada disebutkan bahwa yang bisa wawancara itu harus UKW.

“Apa dasar Kasi Intel mengatakan yang bisa wawancara itu harus UKW,” ucap Erijon menggebu-gebu. Lebih lanjut, Erijon menjelaskan bahwa perbedaan antara SKW dan UKW juga menjadi sorotan dalam aksi demo ini.

“Aksi demo ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi antara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan wartawan. Perbedaan antara SKW dan UKW juga perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tegasnya.

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai standar dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menyahuti aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diwakili Kasi BB, Elan Jaelani mengatakan bahwa keberadaan Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum, dan Kasubbagbin sedang berada di Medan lagi tugas luar.

“Ketiga Kasi tersebut tidak ada di kantor, mereka sedang menjalankan tugas dinas di Medan,” ungkap Elan di depan para unjuk rasa.

Lanjut Kasi BB mengatakan, aspirasi dan tuntutan teman-teman semua akan saya sampaikan kepada pimpinan.

“Apapun aspirasi dan tuntutan hari ini, akan saya sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya mengakhiri.(Porkas Pulungan/Tim)

Berita Terkait

Merajut Silaturahmi, Menjaga Persatuan dan Menghargai Perjuangan Para Veteran
Akrab Dan Dicintai Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Anjangsana ke Rumah Warga Distrik Eragayam
Kodam I/BB dan Dinas Pangan Sumut Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan
Kapolres Metro Jakut Hadiri Haul Akbar Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus ke-277 : Memperingati Wali Allah Dengan Keberkahan dan Doa Bersama
SDN Grogol 01 Sukses Raih 12 Medali Di Kejuaraan Atletik Pelajar Bulanan Dispora DKI Jakarta
Polsek Tanah Jawa Silaturahmi Syawal Dengan Pimpinan Muhammadiyah Pematangsiantar
Polres Tanah Karo Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Lentera Ketaren
DTW Air Terjun Simonang – Monang Akan Segera Dibuka Kembali