Medan, AgaraNews . Com // Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Medan Iskandar Muda akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Medan. Pihak BRI menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menindak oknum pegawai yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana ini, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia, menyatakan bahwa BRI telah menerapkan tindakan tegas terhadap pelaku yang dinilai merugikan perusahaan baik dari segi material maupun nonmaterial.
“Kami telah memberhentikan pelaku yang bersangkutan dan menyerahkannya ke pihak berwenang agar kasus ini dapat ditangani melalui proses hukum,” ujarnya, Zulherman Isfia, kamis (14/11/2024) kepada wartawan di Medan.
Zulherman menegaskan, BRI memiliki kebijakan “zero tolerance” atau tanpa toleransi terhadap setiap bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum. Ia menyatakan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan nama baik perusahaan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan,” jelas Zulherman.
Dalam pernyataannya, Zulherman juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas perbankan.
“BRI selalu mengedepankan nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam operasional sehari-hari. Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen penuh untuk mendukungnya,” tambah Zulherman.
Di sisilain, Zulherman menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan yang telah bergerak cepat dalam menangkap dan memproses hukum pelaku. Ia menilai tindakan cepat Kejaksaan Negeri Medan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap dari Kejaksaan Negeri Medan dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan dengan baik dan transparan. Harapannya, proses ini akan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk senantiasa menjaga integritas dalam bekerja,” ujar Zulherman.
Kasus dugaan korupsi KUR ini telah menarik perhatian publik, mengingat program KUR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
KUR sendiri dirancang untuk memberikan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Tindakan penyalahgunaan dana seperti ini dinilai dapat menghambat tujuan mulia tersebut dan merusak kepercayaan publik.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kredibilitas serta mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang, BRI menyatakan akan memperketat pengawasan internalnya. Zulherman menekankan bahwa perusahaan akan meningkatkan sistem pengawasan dan manajemen risiko guna meminimalkan peluang terjadinya kecurangan.(Fahmi/Lia Hambali)