BAPEMPERDA Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RT RW Kabupaten Blora

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 06:14 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA  –AGARANEWS.COM  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, melakukan review terkait perda no. 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Blora tahun 2021 – 2041.

 

Review ini dilakukan bersama Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bapemperda DPRD Blora, H. Mochamad Muchklisin, mengatakan, tujuan dari review tersebut adalah kesesuaian dengan kondisi yang berkembang dan mensikapi arah pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga lebih sinergi, integratif dan tepat sasaran.

 

“Dengan review ini tentunya kami mengharapkan agar perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tersebut lebih membuka potensi investasi sehingga bisa menarik minat investor untuk datang ke Blora,” ucapnya, kamis (14/11/2024).

 

Caksin sapaan akrabnya, menuturkan, review ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kemudahan serta memungkinkan potensi investor masuk ke Blora yang muaranya adalah kesejahteraan untuk masyarakat Blora.

 

“Saya sangat mendukung pengembangan investasi dan peningkatan potensi potensi yang ada di kabupaten Blora dapat dikembangkan dengan optimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan

ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan,”terangnya.

 

Selaras dengan hal tersebut, kepala bagian Hukum Sekretariat daerah Kab Blora, Slamet Setiono, SH menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal yang terkait dengan penyusunan Perda RTRW tersebut.

 

“Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Blora ramah investasi dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi materi teknis yang lain yang kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4,” terang Slamet Setiono.

Reporter.  : mashuri, Hands

Sumber : liputan

Editor.     : TE JATENG

Berita Terkait

Sejumlah Oknum Kades Di Aceh Tenggara Susah Di Temui Lebih Mudah Temui Malaikat
Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Ketua Dewas BMK yang Sedang Dirawat di RSU Sahudin
Babinsa Koramil 03/ Senagan Timur jalin komunikasi Sosial dengan warga binaan desa Cot Manyang
Babinsa Koramil O2/Seunagan Komsos Dengan Warga Binaan Bahas Kamtibmas Di Desa Binaan
Babinsa Kuala Pesisir Berikan Motifasi Di Bengkel Motor
Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Posramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Sinergi Dengan Rakyat, Babinsa Panen Cabai Bareng Petani
Dandim 0108/Agara Hadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:32 WIB

Sejumlah Oknum Kades Di Aceh Tenggara Susah Di Temui Lebih Mudah Temui Malaikat

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Ketua Dewas BMK yang Sedang Dirawat di RSU Sahudin

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:30 WIB

Babinsa Koramil 03/ Senagan Timur jalin komunikasi Sosial dengan warga binaan desa Cot Manyang

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:26 WIB

Babinsa Koramil O2/Seunagan Komsos Dengan Warga Binaan Bahas Kamtibmas Di Desa Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:20 WIB

Komsos Dengan Warga Binaan, Babinsa Posramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:16 WIB

Sinergi Dengan Rakyat, Babinsa Panen Cabai Bareng Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:13 WIB

Dandim 0108/Agara Hadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:09 WIB

Babinsa Anjangsana ke Petani Rawat Tanaman Kacang Buncis

Berita Terbaru