BAPEMPERDA Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RT RW Kabupaten Blora

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 06:14 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA  –AGARANEWS.COM  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, melakukan review terkait perda no. 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Blora tahun 2021 – 2041.

 

Review ini dilakukan bersama Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bapemperda DPRD Blora, H. Mochamad Muchklisin, mengatakan, tujuan dari review tersebut adalah kesesuaian dengan kondisi yang berkembang dan mensikapi arah pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga lebih sinergi, integratif dan tepat sasaran.

 

“Dengan review ini tentunya kami mengharapkan agar perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tersebut lebih membuka potensi investasi sehingga bisa menarik minat investor untuk datang ke Blora,” ucapnya, kamis (14/11/2024).

 

Caksin sapaan akrabnya, menuturkan, review ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kemudahan serta memungkinkan potensi investor masuk ke Blora yang muaranya adalah kesejahteraan untuk masyarakat Blora.

 

“Saya sangat mendukung pengembangan investasi dan peningkatan potensi potensi yang ada di kabupaten Blora dapat dikembangkan dengan optimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan

ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan,”terangnya.

 

Selaras dengan hal tersebut, kepala bagian Hukum Sekretariat daerah Kab Blora, Slamet Setiono, SH menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal yang terkait dengan penyusunan Perda RTRW tersebut.

 

“Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Blora ramah investasi dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi materi teknis yang lain yang kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4,” terang Slamet Setiono.

Reporter.  : mashuri, Hands

Sumber : liputan

Editor.     : TE JATENG

Berita Terkait

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi
Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional
Guru PAI Buta Huruf Al-Qur’an: Buah dari Pendidikan Sekuler
Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Tegas PKL Bandel, Lapak di Badan Jalan Pasar Panorama Diangkut
Dugaan Judi di PUB & KTV Deluxe Batam : Aparat Hadir atau Menghilang,..?”
Pendidikan Adalah Prioritas b: Ny Jelitas Asri Ludin Tambunan Sampaikan Pesan Penting kepada Siswa SMA Swasta PAB 9
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Musrenbang dan Rembuk Stunting Kelurahan Sei Berombang
Danramil 13/AN Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Pondok Batu

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:26 WIB

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:23 WIB

Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:20 WIB

Guru PAI Buta Huruf Al-Qur’an: Buah dari Pendidikan Sekuler

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:15 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Tegas PKL Bandel, Lapak di Badan Jalan Pasar Panorama Diangkut

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:07 WIB

Pendidikan Adalah Prioritas b: Ny Jelitas Asri Ludin Tambunan Sampaikan Pesan Penting kepada Siswa SMA Swasta PAB 9

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Musrenbang dan Rembuk Stunting Kelurahan Sei Berombang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Danramil 13/AN Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Pondok Batu

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Ketika Usulan Warga Dirumuskan Bersama, Sialang Taji Mulai Menentukan Arah  

Berita Terbaru

HEADLINE

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:26 WIB

HEADLINE

Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:23 WIB