BAPEMPERDA Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RT RW Kabupaten Blora

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 06:14 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA  –AGARANEWS.COM  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora, melakukan review terkait perda no. 5 tahun 2021, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Blora tahun 2021 – 2041.

 

Review ini dilakukan bersama Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINDAKOP UKM, Dinrumkimhub, Dinperinaker, DLH, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bapemperda DPRD Blora, H. Mochamad Muchklisin, mengatakan, tujuan dari review tersebut adalah kesesuaian dengan kondisi yang berkembang dan mensikapi arah pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga lebih sinergi, integratif dan tepat sasaran.

 

“Dengan review ini tentunya kami mengharapkan agar perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah tersebut lebih membuka potensi investasi sehingga bisa menarik minat investor untuk datang ke Blora,” ucapnya, kamis (14/11/2024).

 

Caksin sapaan akrabnya, menuturkan, review ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kemudahan serta memungkinkan potensi investor masuk ke Blora yang muaranya adalah kesejahteraan untuk masyarakat Blora.

 

“Saya sangat mendukung pengembangan investasi dan peningkatan potensi potensi yang ada di kabupaten Blora dapat dikembangkan dengan optimal dengan tetap mengedepankan kemanfaatan

ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan,”terangnya.

 

Selaras dengan hal tersebut, kepala bagian Hukum Sekretariat daerah Kab Blora, Slamet Setiono, SH menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan hal-hal yang terkait dengan penyusunan Perda RTRW tersebut.

 

“Review Perda RTRW ini merupakan langkah yang tepat untuk Blora ramah investasi dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan materi materi teknis yang lain yang kita siapkan untuk menindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait seperti Bappeda, DLH, DPUPR, Dinrumkimhub, DP4,” terang Slamet Setiono.

Reporter.  : mashuri, Hands

Sumber : liputan

Editor.     : TE JATENG

Berita Terkait

‎Perkuat Sinergi TNI-Rakyat, Babinsa Tripa Makmur Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa Man 2
Bersama Warga, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersihkan Parit
Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 
Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan
Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Patroli Pengamanan Hari Buruh Nasional
Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan
Keakraban Babinsa Dan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:31 WIB

‎Perkuat Sinergi TNI-Rakyat, Babinsa Tripa Makmur Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa Man 2

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Bersama Warga, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersihkan Parit

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:01 WIB

Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:58 WIB

Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:44 WIB

Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB

Keakraban Babinsa Dan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Permudah Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Progres 19,5 Persen

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB