Terdakwa Nina Wati Bebas Berkeliaran Anggota DPRD Sumut Ir Hendry Dumater Ada Apa Dengan Hakim dan Jaksa,..???

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 22:02 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang_AgarsNews.com//
Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah dengan modus masuk Akademi Polisi (Akpol) ,diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) Sekira pukul 17.30 Wib

Pasalnya menurut Foto yang beredar di medsos tersebut Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suaminya dan diduga bersama pihak petugas medis rumah sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi foto yang beredar di medsos tersebut Ir,Henry Dumanter Tampubolon SH,M.H yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDIP yang juga Seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara.

Pihaknya Sangat menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya perkara terhadap Nina Wati alias Nina seorang yang diduga penipu ulung yang korbannya sangat banyak selalu ditunda persidangannya ada apa dengan Kasus Nina Wati ” Terangnya. Menurut Henry Dumanter Tampubolon,”aneh didalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menyatakan pengadilan Negeri Lubuk Pakam menunda 5 kali sidang Nina Wati dikarenakan JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa. Menjadi lebih aneh lagi dari data yang diperoleh ternyata yang membuat penetapan Nina wati dibantarakan ke RS Royal prima adalah para hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam yaitu David Sidik H Simaremare S.H(Hakim Ketua), Hendrawan Nainggolan, S.H (Hakim Anggota) dan Erwinson Nababan,S.H (Hakim Anggota) .

Merekalah yang membuat penetapan bahwasanya Ninawati dibantarkan di rumah sakit Royal Prima. Pada kasus ini saya melihat seolah olah hakim tidak tahu Nina wati dibantarkan dan seolah olah JPU lah yang tidak mampu menghadirkan terdakwa, sebenarnya ada apa ini. Sepertinya ada kong kalikong deal deal antara hakim dan jaksa'” Kata Henry Dumanter

Sekali lagi Saya juga sangat merasa aneh mengapa kasus sebesar dan seviral ini yang dengan jumlah korban yang begitu banyak disidangkan disetting Plat Labuhan Deli.

Hal ini terkesan persidangan perkara tersebut disembunyikan agar masyarakat tidak dapat memantaunya. Apapun alasan yang diutarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk pembenaran mengapa persidangan tersebut dilakukan di seting plat Labuhan Deli, sungguh tidak masuk diakal saya. Jangan Jangan Apakah sudah ada Deal Deal seperti kasus yang di Surabaya, ” Pungkasnya kepada wartawan Saat di temui di Kediamannya

Saya meminta Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan untuk turun ke pengadilan negeri Lubuk Pakam, demikian juga Kejagung dalam hal ini diwakili oleh Jampidsus serta KPK ikut memantau perkara ini.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaaan dan juga KPK untuk melaporkan masalah ini. Saya sangat khawatir kejadian ini mirip dengan kasus yang lagi viral di Surabaya dimana seorang terdakwa divonis bebas oleh hakim namun belakangan kejaksaan agung melakukan OTT dengan menemukan uang puluhan milyar dalam rekayasa kasus tersebut.

Kejaksaan agung , Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan KPK perlu turun ke pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan perkara nina wati ini. Sebelumnya dia ditahan oleh Kacabjari Labuhan Deli tiba tiba dibantarkan oleh pengadilan negeri lubuk pakam seolah olah hakim pengadilan lubuk pakam tidak tahu sementara mereka sendiri yang membatalkannya dengan membuat surat penetapan pembantaran.

Saya sangat berharap nama baik hakim dan jaksa bisa dijunjung tinggi walaupun banyak kejadian belakangan ini yang sangat mencoreng nama baik hakim dan jaksa.

Selanjutnya saya meminta perkara tersebut dapat disidangkan sebagaimana layaknya proses hukum pidana. Sesuai dengan konstitusi kita semua sama dimata hukum. Saya mewakili masyarakat berharap agar hakim dan jaksa yang ditempatkan di pengadilan negeri Lubuk pakam maupun kejaksaan tinggi adalah hakim hakim dan jaksa jaksa yang bermotivasi dan berintegritas yang tinggi, tegasnya.(RG/Rz)

Berita Terkait

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang
Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif
Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi
Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat
Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar
Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang

Jumat, 3 April 2026 - 15:44 WIB

Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 3 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar

Jumat, 3 April 2026 - 15:09 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Jumat, 3 April 2026 - 14:43 WIB

Disdik Aceh Tenggara Matangkan Persiapan TKA 2026, Sekolah Diminta Siap Total

Berita Terbaru