Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 11:44 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews. Com // Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. (Zopnath,P)

Berita Terkait

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi
Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional
Guru PAI Buta Huruf Al-Qur’an: Buah dari Pendidikan Sekuler
Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Tegas PKL Bandel, Lapak di Badan Jalan Pasar Panorama Diangkut
Dugaan Judi di PUB & KTV Deluxe Batam : Aparat Hadir atau Menghilang,..?”
Pendidikan Adalah Prioritas b: Ny Jelitas Asri Ludin Tambunan Sampaikan Pesan Penting kepada Siswa SMA Swasta PAB 9
Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Musrenbang dan Rembuk Stunting Kelurahan Sei Berombang
Danramil 13/AN Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Pondok Batu

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:26 WIB

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:23 WIB

Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:20 WIB

Guru PAI Buta Huruf Al-Qur’an: Buah dari Pendidikan Sekuler

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:15 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Tegas PKL Bandel, Lapak di Badan Jalan Pasar Panorama Diangkut

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:07 WIB

Pendidikan Adalah Prioritas b: Ny Jelitas Asri Ludin Tambunan Sampaikan Pesan Penting kepada Siswa SMA Swasta PAB 9

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Musrenbang dan Rembuk Stunting Kelurahan Sei Berombang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Danramil 13/AN Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Pondok Batu

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Ketika Usulan Warga Dirumuskan Bersama, Sialang Taji Mulai Menentukan Arah  

Berita Terbaru

HEADLINE

Masifnya Narkoba Ancam Generasi, Islam Punya Solusi

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:26 WIB

HEADLINE

Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional

Rabu, 14 Jan 2026 - 23:23 WIB