Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 11:44 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews. Com // Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. (Zopnath,P)

Berita Terkait

Babinsa Dampingi Dinas Pertanian Bagikan Bibit Padi kepada Petani
*Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) Penjual Pupuk Di Desa Binaan*
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Binaan
*Babinsa Posramil Taduraya melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*
*Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Pedagang Kelontong*
*Sertu Kamarrudin Babinsa Posramil Kuala Pesisir Bantu Petani Rontokan Gabah Padi*
*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*
*Eratkan Tali Persaudaraan, Babinsa Komsos dengan warga binaan*

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:27 WIB

Babinsa Dampingi Dinas Pertanian Bagikan Bibit Padi kepada Petani

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:25 WIB

*Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Komsos (Komunikasi Sosial) Penjual Pupuk Di Desa Binaan*

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:22 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Binaan

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:20 WIB

*Babinsa Posramil Taduraya melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:18 WIB

*Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Pedagang Kelontong*

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:14 WIB

*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:12 WIB

*Eratkan Tali Persaudaraan, Babinsa Komsos dengan warga binaan*

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:10 WIB

*Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Bantu Petani Panen Padi di Desa Binaan*

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Dampingi Dinas Pertanian Bagikan Bibit Padi kepada Petani

Selasa, 18 Mar 2025 - 09:27 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Masyarakat Desa Binaan

Selasa, 18 Mar 2025 - 09:22 WIB

ACEH TENGGARA

*Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Pedagang Kelontong*

Selasa, 18 Mar 2025 - 09:18 WIB