Panwaslih Aceh Singkil, Gelar Sosialisasi Pentingnya Peran Serta Masyarakat Dan Insan Pers Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:27 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para insan Pers dan Tomas serta Pihak komisioner Pannwaslih
(Foto Dok Agara News)

Aceh Singkil, agaranews.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, menggelar sosialisasi pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilihan gubernur dan bupati yang akan digelar pada tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Gosong Telaga Selatan dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, perwakilan Kejaksaan, tokoh Masyarakat, dan Insan Pers. Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisioner Panwaslih, Mugi Alia Pinem S.E, dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Panwaslih, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” ujarnya.

Lanjutnya Sisa pemilu sisa 6 (Enam) hari lag, Kita mengetahui rapat umum atau kampanye akbar oleh para kandindat sedang berlangsung.

“Mari sama- sama kita jaga ketertiban, juga untuk mengkodusifkan pilkada 2024 ini, mulai tanggal 23 Novber 2024 kami imbau kepada para tim masing – masing kandidat agar sudah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), di tanggal 24 besoknya akan kami sisir, karena mulai hari itu sudah memasuki masa tenang, dan pihak kami nantinya bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan kami menyiapkan 4 (Empat) unit mobil,” katanya

Saat Acara sosialisasi berlangsung salah satu pemateri dari media RRI Aceh Singkil Eva Basaria memaparkan bahwa sebagai media di atur dalam UU tentang pers jurnalis itu harus netral.

“Kita sebagai pewarta diamanahka dalam Pasal 3 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa pers memiliki fungsi sebagai Media informasi, Media pendidikan, Media hiburan dan Media kontrol sosial,” ucapnya

Eva juga menambahkan Pers merupakan pilar keempat demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sehingga pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan penekanan.

Selain itu, pers juga memiliki kewajiban untuk Memberikan informasi tentang peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat, tapi juga kita harus ada narasumber, agar kitanya sebagai pewarta bisa dipercaya oleh para pembaca kita tidak sembagai penggiring opini,” (Mnk)

Berita Terkait

Apel Kesiapsiagaan Polresta Pati Sambut Sidang Paripurna Hak Angket DPRD*
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya
LBH FOX NAVI Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Tipu Gelap Libatkan Oknum Partai Gerindra dan Habib Muhammad Lutfi Ali Bin Yahya
KNPI Papua Pegunungan Ajak Masyarakat Jaga Suasana Sejuk dan Dukung Kebersamaan Gubernur–Wakil Gubernur
Dana Rp98 Juta Diduga Dikorupsi: Pemeliharaan Air Bersih Desa Lae Nipe Hanya Proyek Fiktif, Aparat Diminta Usut Tuntas!
Ketua MPD Aceh Tenggara: Disiplin Dimulai dari Guru, Jadilah Teladan untuk Murid
Pupuk Subsidi Rp 90.500/Sak, Salim Fakhry: Tak Mau Sediakan Gudang, Mundur Saja!
Kadus Desa Sebatang Berpotensi Diproses Hukum atas Dugaan Penghinaan Terhadap Tokoh Agama dan Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:12 WIB

Babinsa Kelurahan Teladan Timur Dampingi Siswa /i Sekolah Swasta Gracia Sustain Kunjungi Taman Makam Pahlawan 

Sabtu, 1 November 2025 - 00:04 WIB

Personel Koramil 0201-10/MM Turut Hadiri Dan Sukseskan Pembangunan Di Kecamatan Medan Marelan

Sabtu, 1 November 2025 - 00:02 WIB

Personel Koramil 0201-10/MM Turut Hadiri Dan Sukseskan Pembangunan Di Kecamatan Medan Marelan

Sabtu, 1 November 2025 - 00:01 WIB

Personil Koramil 0201-02/MT Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Trantibum di Wilayah Kota Medan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Memantau Perkembangan Situasi di Desa Binaan, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaannya 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Babinsa Komsos Bersama Warga di Warung Kopi Bapak Sukarman, di Desa Paya Bakung 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 0201-14/PB Melayat Warga Yang Meninggal Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Laksanakan Gotong royong Bersama Warga dan Perangkat Desa Pertampilan 

Berita Terbaru