Pariaman, AgaraNews. Com // Danramil 01/Pariaman Kodim 0308/Pariaman Mayor Inf Joni Efendi wakili Dandim 0308/Pariaman hadiri Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke – 53 Tahun 2024 yang dipimpin oleh Pj Walikota Pariaman bertempat di Lapangan Kantor Walikota Pariaman, Kecamatan Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jum’at (29/11/24) Pukul 08,00 Wita.
Pj Walikota Roberia, S.H., M.H bacakan amanat Presiden republik indonesia pada upacara KORPRI Ke – 53 Tahun 2024, Hadirin sekalian yang saya muliakan segenap anggota KORPRI yang saya muliakan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa karena kita diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas mengabdi kepada bangsa dan negara, saya mengucapkan selamat ulang Tahun Korpri.
Sebagai Menteri Republik Indonesia serta atas nama pemerintah negara dan pribadi saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di manapun bertugas, ”Ujarnya.
Tema ulang tahun kali ini Korpri Untuk Indonesia sangat tepat bagi KORPRI, dalam perjalanan bangsa saat ini kita memasuki masa baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi, mari kita dukung program pemerintah yang selalu berimplementasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia, saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, ”Ungkapnya.
KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa oleh karena itu saya minta KORPRI profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan setia pada negara dan pemimpinnya, Perkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI jadikan sebagai simbol persatuan, utamakan berbuat integritas dan disiplin,patuhi hukum, tingkatkan efisiensi, utamakan kedisiplinan, jaga loyalitas netral dlm politik, ”Tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan sebagai berikut.
1. Pimpinan Dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman
2. Kepala Kepolisian Resor kota Pariaman
3. Komandan Komando Distrik Militer 0308/Pariaman Di wakili oleh Danramil 01/Pariaman Mayor Inf Joni Efendi
4. Kepala Kejaksaan negeri kota Pariaman
5. Ketua Pengadilan Negeri kota Pariaman
6. Ketua Pengadilan Agama
7. Pj. Sekretaris Daerah
8. Staf Ahli Wali kota dan Asisten Sekretariat Daerah Kota Pariaman
9. Kepala Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kota Pariaman
10. Pejabat Administrator, fungsional, pelaksana ASN dan Non ASN se kota Pariaman
11. Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas ll.B kota Pariaman
12. Komandan Pos TNI AL
13. Ketua Komisi pemilihan umum kota Pariaman
14. Ketua Badan pengawas pemilihan umum kota Pariaman
15. Kepala kantor kementerian agama kota Pariaman
16. Kepala Badan pusat Statistik kota Pariaman
17. Kepala Badan Pertanahan Nasional kota Pariaman
18. Pimpinan Badan Usah Milik Negara/ Badan Usah Milik Daerah Di kota Pariaman
19. Kepala SD, Kepala SMP, Kepala SMA, Kepala SMK dan Madrasah Aaliyah di kota Pariaman
20. Lurah dan Kepala Desa se kota Pariaman
21. Ketua Organisasi Wanita se kota Pariaman
22. Ketua Organisasi Kepemudaan se Kota Pariaman
23. Ketua Organisasi Sosial se kota Pariaman
24. Ketua Organisasi Kemasyarakatan se kota Pariaman
25. Ketua Organisasi Profesi se kota Pariaman
26. Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau kota Pariaman
27. Ketua Bundo Kandung kota Pariaman
28. Ketua Organisasi Keagamaan se kota Pariaman.( Lia Hambali)
Sumber : Pendim Pariaman


































