Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:33 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan-AgaraNews.com//
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12). “Jelas diatur di pasal 71 ayat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas” jelasnya.

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, ” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

Sebelumnya, direktur utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya dipertengahan tahun ini, tutup Ilyas disela sela Konferensi provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (Rg/Rz)

Berita Terkait

Untuk Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Para Pelajar SMP N1 Salak Gelar Pesantren Kilat
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M
Salut..!!! TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Bantu Rumah Warga Yang Rusak Terkena Musibah
Kedekatan Babinsa Dengan Warga : Serka Wilopo Bantu Ibu Rosita Mengikat Daun Ubi
Guna Ciptakan Keakraban, Babinsa Silaturrahmi Dengan Perangkat Desa
Silaturahmi Dengan Peternak Sapi, Babinsa Koramil 14/PB di Desa Jati Kesuma
Babinsa Desa Perumnas Simalingkar Dampingi Posyandu Balita di Wilayah
Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58 WIB

Untuk Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Para Pelajar SMP N1 Salak Gelar Pesantren Kilat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:55 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446H/2025M

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:50 WIB

Salut..!!! TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Bantu Rumah Warga Yang Rusak Terkena Musibah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:47 WIB

Kedekatan Babinsa Dengan Warga : Serka Wilopo Bantu Ibu Rosita Mengikat Daun Ubi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:45 WIB

Guna Ciptakan Keakraban, Babinsa Silaturrahmi Dengan Perangkat Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:40 WIB

Babinsa Desa Perumnas Simalingkar Dampingi Posyandu Balita di Wilayah

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Danramil 0201-16/Tanjung Morawa Jalin Silaturahmi dengan PT Trancontinen dalam Komsos

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Serda Gunawan Komsos PETUGAS PU Kota Medan

Berita Terbaru