Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:44 WIB

50863 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews .com // Pemerhati lingkungan Muhammad Nuh menilai insiden pemblokiran wartawan oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu sebagai cerminan nyata kemunduran moral dan gagalnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, sikap aparat yang menutup diri dari konfirmasi publik memperkuat dugaan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Sigala-gala memang dilindungi oleh pihak tertentu.

“Ketika aparat memilih memblokir wartawan daripada memberikan klarifikasi terbuka, itu menandakan ada yang tidak beres. Seharusnya hukum ditegakkan, bukan ditutupi,” tegas Muhammad Nuh kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh laporan wartawan yang diblokir Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu saat hendak melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Dusun Sigala-gala, Kelurahan Simpang Gambir. Padahal, konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan keberimbangan berita setelah Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kalau benar tidak ada keterlibatan, mestinya dijawab secara terbuka, bukan malah memblokir komunikasi. Itu justru menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” sindir Muhammad Nuh.

Ia menilai, tindakan aparat yang menutup akses informasi dari wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi publik dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Pers adalah pilar demokrasi yang bertugas mengawasi jalannya kekuasaan. Kalau wartawan dibungkam, artinya kita sedang mundur ke zaman kegelapan informasi. Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Muhammad Nuh menyoroti bahwa aktivitas PETI di Aek Sigala-gala dan sekitarnya sudah lama berlangsung tanpa tindakan berarti dari pemerintah maupun kepolisian. Ia mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya di Lingga Bayu.

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu keadilan lingkungan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tutup tambang ilegal itu, tangkap pelakunya, dan tindak siapa pun yang membekingi,” tegasnya.

Nuh juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya berdampak hari ini, tetapi akan dirasakan hingga generasi mendatang. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan media tetap bersuara dan tidak takut terhadap tekanan.

“Lingkungan yang rusak tidak bisa ditebus dengan alasan ekonomi. Dan jurnalis yang dibungkam berarti suara rakyat sedang dibungkam. Ini saatnya publik bersatu menolak praktik kotor di balik tambang ilegal,” pungkasnya.
(Magrifatulloh/Lia Hambali).

Berita Terkait

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP
PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu
Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu
Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga
Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting
Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:21 WIB

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:16 WIB

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Berita Terbaru