Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:22 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sintang, AgaraNews. Com // Dalam upaya pelestarian satwa liar, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menemukan sejumlah sisik trenggiling sebanyak satu kilo gram yang diduga merupakan hasil perburuan ilegal di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (25/12/2024). Penemuan ini terjadi di kawasan hutan lindung wilayah perbatasan RI-Malaysia. Sisik trenggiling, yang sering diperdagangkan secara ilegal untuk obat tradisional dan perhiasan, merupakan salah satu barang yang diawasi ketat karena trenggiling termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan hukum internasional dan nasional.

Wadan pos Muakan, Serda Fauzan putra Pamungkas menyampaikan “bahwa penemuan ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap trenggiling masih tinggi, terutama di daerah perbatasan. Pihak berwenang akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal ini dan meningkatkan patroli untuk melindungi keanekaragaman hayati”. Ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perburuan satwa liar dan ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. “Tambahnya”.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi semut dan rayap. Penurunan populasi trenggiling dapat menyebabkan ledakan populasi serangga tersebut, yang berdampak negatif pada lingkungan. “Upaya kolaboratif antara berbagai instansi, termasuk KLHK, TNI, Polri, dan Bea Cukai, terus ditingkatkan untuk mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan ilegal satwa liar di wilayah perbatasan Indonesia”. Pungkas Wadan pos Muakan, Serda Fauzan.(Lia Hambali)

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Berita Terkait

Danrem 071/ Wijayakusuma Cek TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0702/Purbalingga
Personil Ajendam I/BB Ringkus Pelaku Begal di Tanjung Mulia Medan
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Omzet Ratusan Juta Perhari, Judi Gelper dan Dadu ‘Along’ di Rohil Tak Bisa Disentuh Hukum,Siapakah Dibelakangnya …???
Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar Lakukan Kunjungan Ke Masjid Raya Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman
Tim Wasev Pantau Pelaksanaan Kegiatan TMMD 123 Kodim 1416/Muna di Muna Barat
Dansatgas : Jalan Tembus Antar Desa Siap Dibuat,Masyarakat Padang Tualang Akan Meningkat Taraf Kehidupannya
Dansatgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Beri Pemaparan Kepada Tim Wasev TMMD

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:37 WIB

Danrem 071/ Wijayakusuma Cek TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0702/Purbalingga

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:29 WIB

Personil Ajendam I/BB Ringkus Pelaku Begal di Tanjung Mulia Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:27 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:19 WIB

Omzet Ratusan Juta Perhari, Judi Gelper dan Dadu ‘Along’ di Rohil Tak Bisa Disentuh Hukum,Siapakah Dibelakangnya …???

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:14 WIB

Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumbar Lakukan Kunjungan Ke Masjid Raya Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:03 WIB

Dansatgas : Jalan Tembus Antar Desa Siap Dibuat,Masyarakat Padang Tualang Akan Meningkat Taraf Kehidupannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Dansatgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Beri Pemaparan Kepada Tim Wasev TMMD

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Di Masyarakat,TMMD 123 Kodim 0203/Lkt Normalisasi Parit 1500 Meter

Berita Terbaru