Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restoratif Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dari tujuh Kecamatan yakni Kecamatan Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). ( Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo