Satres Narkoba Polres Tanah Karo Terus Memburu Para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Dua Orang Pria Berhasil Diringkus di Tiganderket 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:20 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS (23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY (30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Tabuh Genderang Perang! Insan Pers Keadilan Dukung Kejati Riau Sikat Habis Perampok Uang Rakyat,..!?!
Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Menganti terhadap Wartawan di Surabaya Picu Kegeraman Publik
Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:56 WIB

Tabuh Genderang Perang! Insan Pers Keadilan Dukung Kejati Riau Sikat Habis Perampok Uang Rakyat,..!?!

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Menganti terhadap Wartawan di Surabaya Picu Kegeraman Publik

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:47 WIB

Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:11 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru