Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 Unit Motor Disita

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jwmber, AgaraNews. Com // Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasi Humas IPTU Siswanto, menjelaskan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Desember 2024 hingga Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Empat pelaku berdasarkan Empat laporan Polisi (LP).

Laporan tersebut masing-masing Dua laporan di Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, serta Dua lainnya di Polres Jember.

“Dari hasil penyelidikan, kami menangkap Empat pelaku berinisial SA dan MGE, bertindak sebagai eksekutor, sementara dua lainnya, berinisial EW dan AR alias Kentus, berperan sebagai penadah,” jelas AKBP Bayu Pratama, Jumat (17/1/25).

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa Dua eksekutor utama telah beraksi di sedikitnya 37 tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pengungkapan ini, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dari tangan para penadah.

“Para pelaku menggunakan modus membobol kunci kendaraan dengan kunci letter T,” terang AKBP Bayu Pratama.

Sasaran para pelaku tergolong acak, mulai dari kendaraan yang diparkir di tepi sawah saat pemiliknya berladang hingga sepeda motor yang diambil dari rumah korban.

Kejahatan ini dilakukan pada berbagai waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

“Pengungkapan ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegas AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember ini juga mengatakan, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengejaran, hingga menangkap pelaku termasuk penadah curanmor yang meresahkan masyarakat ini, ” tegas AKBP Bayu Pratama.

Ia menambahkan, pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Selain kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat yang digunakan pelaku, seperti linggis, gerinda, dan kunci letter T.

Kapolres Jember juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia mengingatkan warga untuk selalu memasukkan kendaraan ke dalam rumah, memasang kunci ganda, dan menggembok pagar.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mencegah aksi kejahatan, baik siang maupun malam,” tutur AKBP Bayu Pratama.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Jember Polda Jatim akan meningkatkan patroli rutin di jam-jam rawan secara acak.

Selain itu juga mengaktifkan kembali sistem Kring Serse untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Jember,” pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.(Bagus/Lia)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Datangkan Greder untuk padatkan Pasir
Apel Malam Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya, Disiplin Prajurit Tak Pernah Padam
Mentari Pagi Mengawali Apel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya
Satgas TMMD Pacu Pekerjaan di Penghujung Program
Meringankan Pekerjaan Petani, Babinsa Koramil 02/Seunagan Membantu Menanam Padi Di Desa Binaan
Wartawan Bojonegoro Solid, Intip Keseruan Musyawarah PJI
Solidaritas Ramadhan PJI Pusat: 1.100 Takjil Dibagikan, Kaltim Beri Apresiasi Tinggi
Mau Jual Lahan Untuk Naik Haji, Akhirnya Mangkrak di Jual Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:46 WIB

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Datangkan Greder untuk padatkan Pasir

Senin, 9 Maret 2026 - 12:31 WIB

Apel Malam Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya, Disiplin Prajurit Tak Pernah Padam

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Mentari Pagi Mengawali Apel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya

Senin, 9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Satgas TMMD Pacu Pekerjaan di Penghujung Program

Senin, 9 Maret 2026 - 11:30 WIB

Meringankan Pekerjaan Petani, Babinsa Koramil 02/Seunagan Membantu Menanam Padi Di Desa Binaan

Senin, 9 Maret 2026 - 11:03 WIB

Solidaritas Ramadhan PJI Pusat: 1.100 Takjil Dibagikan, Kaltim Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Mau Jual Lahan Untuk Naik Haji, Akhirnya Mangkrak di Jual Mafia Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:56 WIB

Satlantas Polres Tebingtinggi Hadiri Buka Puasa Bersama Scooterish Tebingtinggi Bersatu (STTB)

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satgas TMMD Pacu Pekerjaan di Penghujung Program

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB