Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Ted Sieong Akan Menghadirkan Saksi Ahli Dari Kampus Ternama

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 20:42 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com // Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha Ted Sioeng. Penundaan dilakukan akibat saksi ahli dari pihak Ted Sioeng absen dan baru bisa hadir pada Rabu (5/2/2025). Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Aziz pun mengungkapkan bahwa akan menghadirkan saksi ahli dari kampus ternama di Indonesia.

Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Aziz beralasan tidak hadirnya saksi ahli akibat berbenturan dengan agenda lain. Makanya, pihaknya meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang agar bisa menghadirkan saksi ahli.

“Karena ada beberapa agenda mereka juga yang bertabrakan di hari Senin ini. Makanya kami minta penundaannya di tanggal 5,” kata Julianto usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Julianto menjelaskan bahwa saksi ahli yang akan dihadirkan berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, ia belum mengungkapkan identitas para saksi ahli tersebut.

“Jadi ada saksi ahli khusus pidana sama perdata yang memang hukum bisnis dan perbankan. Beliau sama-sama dari kampus besar, satu dari UGM dan satu dari UI,” ungkapnya.

Diketahui, Ted Sioeng didakwa JPU dengan Pasal 378, Jo Pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

Ted Sioeng telah membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp 70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

Ted Sioeng mengaku pinjaman Rp 70 miliar tersebut untuk membeli apartemen milik Dato Sri Tahir di Singapura yang merupakan pemilik dan pemegang saham pengendali Bank Mayapada.

Bahkan, kata dia, pembelian apartemen tersebut atas tawaran dan permintaan dari Dato Sri Tahir.

“Apa yang tertulis dalam surat dakwaan ini adalah hasil rekayasa. Faktanya, sebagaimana telah saya uraikan, saya tak pernah mengajukan pinjaman kredit di Bank Mayapada untuk keperluan beli vila,” kata Ted Sioeng dalam eksepsinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, eksepsi yang diajukan Ted Sioeng dan tim kuasa hukumnya, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, melampaui ruang lingkup eksepsi dan sudah masuk materi perkara.( Edo/Lia)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian
Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius
Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:29 WIB

Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:22 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:06 WIB

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:55 WIB

Sektor Perikanan Menjadi Pendukung Ketahanan Pangan Di Polsek Sukaramai

Berita Terbaru