Cilincing – Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Anggota DPRD Jakarta komisi E, fraksi partai gerindra adakan kegiatan Sosper di gang lembang RT/RW 010/01 kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara. Selasa, 11/2/2025
Adapun kegiatan Sosper tersebut dengan tema, peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah. dengan topik yang dibahas Perda no.8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan yang ada di wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Menurut pantauan awak media dilapangan, nampak yang hadir di lokasi acara, Bapak Anggi Arando Siregar ,S.I.Kom, M,Sos Anggota DPRD Daerah khusus Jakarta Dapil 2 Komisi E Fraksi Partai Gerindra, Bapak Mahdi Kholid ( Aktivis ), Bapak Idhan ( Aktivis/pegiat organisasi ), Ketua RW 01 Sukapura, Bapak H.Madmatin, LMK RW 05 Sukapura, Ibu Wed Santika, Para Ketua RT, Para Tokoh Pemuda dan Masyarakat Kelurahan Sukapura.
Dalam paparannya Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta Komisi E Fraksi Partai Gerinda, Bapak Anggi Arando Siregar. SI.Kom., M. Sos, menyampaikan, Kami tentunya ikut serta mengawasi pelaksanaan perda tersebut agar sesuai dengan tujuan pemerintah, demi kesejahteraan masyarakat.
Siswa yang KIP- nya terputus, kami harapkan di tahun 2025 ini untuk segera mengajukan KIP kembali melalui sekolahnya masing – masing.
Apabila telah ditetapkan sebagai penerima KIP dan dana KIP – nya belum cair, Insyaallah sekitar bulan Maret tahun 2025 dananya akan cair.
Bila ada siswa yang tidak mampu menebus ijasahnya di sekolah, silahkan menghubungi saya atau tim saya yang ada di Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Tahun 2025 ini penerimaan siswa baru di sekolah negeri bukan lagi berdasarkan zonasi, akan tetapi berdasarkan domisili tinggal siswa/siswi, ujarnya.
Ditempat yang sama, Toto Antoro tokoh pemuda Sukapura Jakarta Utara, ketika ditemui awak media dilokasi acara menyampaikan, ” Alhamdulillah acara pada hari ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang mengikuti kegiatan. Semoga kegiatan Sosper pada hari ini dengan tema (Peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah) bermanfaat bagi para peserta yang hadir mengikuti acara.
Dan juga menambah pengetahuan tentang adanya pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta dibidang Komisi E yang disampaikan oleh Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta, bapak Anggi Arando Siregar, SI.Kom., M. Sos dari Fraksi Partai Gerinda.” ujar Toto antoro.(Edo Lembang/Lia Hambali)
Sumber : Jurnalis jakarta utara bersatu