Cilacap, Agaranews.com, Proyek Pekerjaan pemasangan Bronjong di wilayah blok Sawangan dusun Pasanggrahan desa Ciporos kecamatan karangpucung kabupaten Cilacap, Jateng disinyalir Asal Jadi.
Pekerjaan tersebut di nahkodai OP-2 BBWS Citanduy di bantaran alur sungai Ciraja di duga kuat pekerjaan sarat akan penyimpangan dari spesifikasi teknis dan gambar kerja, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Warga setempat mengatakan beberapa bagian Bronjong yang di pasang nampak bekas terpotong, sehingga diduga ada kecurangan dalam volume.
“Itu batu nya tidak sesuai dengan spesifikasi, batu meyan itu, kemudian beberapa bagian Bronjong yang di pasang nampak bekas terpotong,” ujar warga Sabtu 9/2/24.
Warga menyebutkan Mirisnya lagi pekerjaan Bronjong tersebut tidak rapi seolah mengabaikan unsur estetika.
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 disinyalir juta tanpa papan informasi. mengabaikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Warga juga mempertanyakan Pertanggung jawaban pihak pengawas dan kontraktor
Kendati papan informasi proyek tidak dipasang saat pengerjaan dari informasi yang diterima dari dua lokasi proyek tersebut dikerjakan oleh Andi Tumin dan Iwa namun sayangnya untuk dilakukan konfirmasi lebih jauh. Kedua pemborong tersebut tidak bisa di hubungi begitu juga dengan PPK O & P SDA II BBWS Citanduy, Yahya Yoshua Leanders saat dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan
TM

































