Razman Ngamuk, Hukum Amburadul di Indonesia: Ketua Umum PPWI RI Bahkan Tokoh Jurnalis Dunia Angkat Suara Pada Masyarakat Indonesia dan Dunia

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:35 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Agaranews.Com // Razman Arif Nasution dipecat sebagai pengacara melalui pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten. Rekannya, Firdaus Oiwobo juga mengalami hal yang sama. Mereka dianggap telah melecehkan pengadilan dan layak untuk diberhentikan dari profesinya sebagai Advokat.

Fenomena Razman yang ‘ngamuk’ di pengadilan terhadap lawannya, Hotman Paris Hutapea, hakekatnya bisa disebut sebagai titik kulminasi dari kebobrokan hukum Indonesia secara keseluruhan. Kasus Razman-Hotman bahkan tidak hanya sebagai penanda kekecewaan publik (Rakyat RI) terhadap pelaksanaan hukum di pengadilan, tetapi juga dapat dipandang sebagai lonceng kematian dewi keadilan di negeri ini.

Kekecewaan publik terhadap para penegak hukum, termasuk terhadap para pengacara, adalah hal yang sudah umum, tidak lagi menjadi sesuatu yang janggal di negara yang mengaku berdasarkan hukum ini. Beberapa bulan lalu, seorang bapak tiba-tiba bertelanjang bulat di tengah berlangsungnya persidangan di PN Bekasi karena kecewa atas konspirasi hukum yang terang-benderang di depan matanya antara para penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim.

Puluhan ribu kasus kriminalisasi warga oleh aparat polisi, yang didukung jaksa, diaminkan hakim, dan didiamkan pengacara, yang bertebaran di seluruh penjuru negeri merupakan tumpukan jerami yang siap membakar pengadilan di seantero nusantara. Orang benar dijadikan tersangka dan kriminal justru diselamatkan aparat hukum merupakan keseharian masyarakat Indonesia hari-hari ini. Jika situasi keamanan rakyat yang masih adem-ayem saja melihat kondisi ini, hal itu lebih disebabkan oleh apatisme publik terhadap pencapaian keadilan yang hampir musnah. Setiap orang berpikir ‘lebih baik tidak usah cawe-cawe daripada diri ini dikriminalisasi akibat penerapan hukum amburadul Indonesia’.

Tentu, setiap petugas yang diberi kewenangan hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan pengacara akan menolak keras tuduhan bahwa mereka tidak mengemban tugas dan tanggung jawab hukum dengan benar. Mereka semua akan bersikukuh telah melakukan tugasnya dengan baik, benar, dan jujur.

Tapi faktanya, mengapa banyak polisi, banyak jaksa, banyak hakim, banyak pengacara yang hidupnya berkelimpahan? Bahkan memiliki berlian bernilai miliyaran dan berpuluh mobil mewah, rumah mewah, juga beberapa istri atau pacar? Adakah penghasilan para aparat hukum itu berasal dari pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban hukum yang benar dan jujur?

Faktanya kita terlalu sering dikejutkan dengan penangkapan para hakim, termasuk hakim (tidak) agung, karena terbukti menerima suap, jual-beli perkara dan keputusan. Suap-menyuap di kalangan aparat penegak hukum tidak lagi sembunyi-sembunyi dan bermain di angka jutaan rupiah. Mereka bukan lagi pemain uang receh. Penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bersama uang suap senilai hampir Rp. 1 triliyun baru-baru ini adalah keniscayaan bahwa begitu bobroknya hukum di negeri ini.

Akibat hukum amburadul yang terjadi, penjara-penjara Indonesia dipenuhi korban kriminalisasi aparat hukum. Para kriminal justru tidak mampu dipenjarakan. Mereka yang benar-benar penjahat akan berupaya sekeras-kerasnya untuk lolos dari jeratan hukum. Dia yang punya uang akan lolos karena uangnya, yang punya backing orang kuat akan lolos oleh backing-nya, yang punya kuasa akan lolos diselamatkan kekuasaannya.

Situasi hukum yang demikian itu dapat disimpulkan sebagai ‘orang jahat memenjarakan orang baik’. Dan, ajaibnya orang jahat itu umumnya ada di lembaga-lembaga hukum, atau minimal bermafia dengan aparat hukum, yang begitu mudah menggunakan hukum untuk berkelit dari jeratan hukum.

Silahkan lakukan penelitian terhadap lapas dan rutan yang ada di berbagai daerah, baik yang dikelola oleh kantor-kantor polisi dan kejaksaan maupun oleh kementerian hukum. Anda akan menemukan begitu banyak orang baik yang apes di dalamnya.(JS//Lia)

Berita Terkait

Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif
Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara
Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan
Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma
Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin
Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split
Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun
Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:47 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:22 WIB

*Kodim 0116/Nagan Raya gelar senam Kerja Jasmani (SKJ) Bersama di Bulan Ramadhan*

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:08 WIB

Babinsa Sosialisasikan Penerimaan Anggota TNI AD

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:06 WIB

Masa Panen Tiba,Babinsa Kuala Pesisir Bantu Potong Padi

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:05 WIB

*Melalui Komsos, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Wilayah Binaan*

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:03 WIB

Personel Koramil 05 Darul Makmur, Komsos Bersama Guru SMA Negeri 1 Darul Makmur

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:02 WIB

*Babinsa pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan gotong royong Bersama warga masyarakat desa Alue bata Membersihkan saluran parit*

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:00 WIB

*Cegah Tersumbatnya Parit Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Parit*

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB

HEADLINE

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB