Diduga Tidak Transparan, Anggaran BOS SMPN 21 Bandung Patut Dipertanyakan

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:55 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Agaranews.com – Bantuan Operasional Sekolah yang disingkat dengan BOS adalah merupakan program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besarnya nominal BOS ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis) BOS yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komponen penggunaan dan BOS meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.

Termasuk perbaikan mebeler, pembelian mebeler di kelas untuk peserta didik/guru jika mebeler yang ada di kelas sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.

Perbaikan sanitasi sekolah (kloset, urinoir, washtafel, keran air dan lainnya) agar berfungsi dengan baik, pelaksanaan sekolah hijau serta penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki air bersih.

Namun bila terjadi kerusakan berat kepala sekolah diminta membuat proposal untuk diajukan perbaikan kepada dinas pendidikan Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 di SMPN 21 Bandung Jl. Caringin Gg. Lumbung II | Kec. Babakan Ciparay mencapai Rp. 262.376.549

Kepala Sekolah SMPN 21 Bandung, Diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perintah Menteri Pendidikan.

Kepala sekolah Ade Nur saat ingin dikonfirmasi pada Selasa 18 Februari 2025, enggan menemui Awak media ini, diduga menghindari dari dari awak media, meskipun terlihat kepala sekolah sedang berbicara dan sudah diberikan tahukan oleh operator sekolah maksud dan tujuan media ingin melakukan konfirmasi terkait realisasi dana BOS.

Terpantau disekolah tersebut tidak ada papan informasi tentang dana BOS yang seharusnya menjadi Hak Publik sebagai yang di atur UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait Informasi tentang dana BOS dimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sebelumnya Nadiem Makarim telah mewajibkan kepala sekolah untuk memajang penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS.

“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja”. Ujar Nadiem Saat melakukan Rapat di kementerian keuangan pada 10/2/20.

“Harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid, semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat”. Kata Mentri dengan tegas.

“Sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat”. Ulang Nadiem

Sebagai informasi Realisasi Dana BOS SMPN 21 Bandung Tahun 2024 sebagai berikut.

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 6.506.500, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 64.184.600, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.51.257.800 ; Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 6.600.000 ; Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 41.312.775 ; Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 21.575.000 ; Langganan daya dan jasa Rp 29.348.289, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 108.734.500, dan pembayaran honor Rp 114.400.000
Total Dana yang terealisasi tahap I
Rp 443.919.464.

Kemudian Tahap kedua Total Dana yang direalisasikan sebesar Rp.472.810.572 digunakan untuk; Penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.257.500 ; pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 48.108.750; Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 43.645.590 ; Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 9.210.000; Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 47.658.255; Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 30.300.000b; Langganan daya dan jasa Rp 31.417.828; Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 153.642.049, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.170.600, dan Pembayaran honor, Rp80.400.000

(Saipul)

 

 

 

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru