Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigapanah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:45 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah  Karo, AgaraNews. Com // Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.S(45), warga Medan Tembung, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin(24/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Gang Rudang Mayang, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi sabu seberat 7,62 gram, dua bal plastik klip kosong, dua pipet plastik sebagai sekop, satu kotak plastik putih, satu timbangan elektrik, satu plastik asoy merah, dan satu unit ponsel Android merk Vivo warna biru. Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah kotak plastik putih yang disimpan di kantong celana tersangka, sementara alat bantu lainnya ditemukan di kamar tidurnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru