Medan – AgaraNews.com//
Arogansi aparat kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, diduga menantang seorang Wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Insiden ini membuat Organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara melayangkan laporan ke Propam Polda Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan pembuatan LP Bid Propam Polda Sumut, Ketua DPW PWDPI SUMUT Dinatal Lumbantobing SH, Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga SH, Kabid Satbel Pers Sandi Andika, Kabid Investigasi Sufri Hidayat dan Jajaran PWPDI lainnya.
Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumban Tobing, SH, menyebut kejadian itu bermula ketika Faisal, seorang Jurnalis yang juga Bendahara DPC PWDPI Deli Serdang, mendatangi Polsek Pancur Batu untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan perencanaan pembunuhan yang sedang ditangani Kepolisian setempat. Namun, bukannya mendapat jawaban profesional, Faisal justru mendapat perlakuan tak pantas.
“Ketika rekan kami meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani, justru mendapatkan perlakuan arogan. Kapolsek Pancur Batu malah menantang dengan berkata, ‘Kalau kau tidak senang, ya kita jumpa di luar, tapi kau jangan bawa-bawa nama Polisi’,” ungkap Dinatal menirukan ucapan Kapolsek. Merasa dilecehkan dan diperlakukan tidak profesional, PWDPI Sumut bersama jajaran DPC Deli Serdang sepakat melaporkan peristiwa ini ke Bid Propam Polda Sumut.
“Kami telah membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumut dan berharap agar kasus ini mendapat atensi dari Kabid Propam, Kombes Pol Bambang,” tegas Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, SH.
Hal senada di sampaikan Danwil Satbel Pers ( Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara) PWDPI, Sandi Andika, menegaskan bahwa tindakan Kapolsek Pancur Batu ini mencederai kebebasan Pers yang dijamin Undang-Undang. Mereka mendesak Propam Polda Sumut untuk segera memproses laporan ini sesuai kode etik Kepolisian dan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap Propam mendokumentasikan laporan ini dengan adil dan transparan. Jika memang ada pelanggaran kode etik, kami mohon agar yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Sandi.
Peristiwa ini pun menambah deretan dugaan arogansi aparat di Sumatera Utara yang semakin meresahkan masyarakat dan Insan Pers. DPW PWDPI Sumut berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.( Rg)