Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 18:53 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga(24), di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Keempat pelaku, yakni PB(39), warga Berastagi, YG(37), warga Berastagi, R(39) warga Siantar dan RBP (28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, pada Senin(10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin(10/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama.

Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi.
Setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.
Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa “dibebaskan.”
Namun, istri korban menolak tuntutan tersebut. Para pelaku lalu membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang, tetapi setelah sampai, korban tidak menemukan istrinya. Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan.

Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ganda Gurusinga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan korban, tim Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan para pelaku di Villa Gunung Mas.

Saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan. Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keempat pelaku.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Tas sandang hitam merek Veteza, Handphone merek Realme, Dompet merek Eiger
Topi dinas Polri, Softgun merek Walther, ATM BRI dan KTP atas nama korban, Uang tunai Rp 218.000, Cincin belah rotan, Plat nomor kendaraan BK 1313 SQ, Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK.

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut.(Donal)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB