Tanjungbalai,Agara News.Com // Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Terkam-Indonesia) Mengapresiasi Atas Respon Cepat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tanjungbalai terkait Laporan dugaan adanya Penerimaan Gratifikasi Oleh Inspektorat Tanjungbalai dari Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Politeknik Tanjungbalai (Poltan) Senilai,Rp 2.5 Milyar yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai TA.2022 yang lalu.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan,SH Saat Ditemui Agara News Com Konfirmasi padanya ketika itu didampingi Sekretaris Jenderal Iwan Bakti Ginting dan Wakil Ketua Muslim,M.kep di Sekretariat DPP Terkam-Indonesi Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai Selasa,11/03/2025 Sekitar Pukul 13.00 Wib. Lanjut Edi Hasibuan,SH Kami dari DPP Terkam-Indonesia Minta Kejati Sumut dan Kejari Tanjungbalai Untuk Dapat Menuntaskan Masalah ini Sampai Keakar -akarnya Karena hal ini Merugikan Keuangan Negara tandas Edi Hasibuan Bila Perlu Tangkap Oknum KA.Inspektorat Inisial FH,SE,MAP dengan Nada Agak Marah.
Demi tegaknya Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Kami Mohon Sangat Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Untuk sesegera Mungkin Menuntaskan Permasalahan ini secara tuntas jangan kasus ini mengendap di Kejaksaan tutup Edi Hasibuan Mengakhiri Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA)