KUTACANE | Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Brigjenpol.Drs Mashudi bersama Komisi XIII DPR-RI didampingi Bupati Aceh Tenggara meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane, Selasa 11 Maret 2025.
Dikatakan Mashudi bahwa lapas kelas II B Kutacane sebetulnya hanya diisi 85 orang warga binaan, namun sekarang dihuni 362 orang, dan hal ini sudah mencapai 300 persen.
Kekinian lokasi dikamar Lapas Kelas II B Kutacane tidak bisa terpenuhi, sehingga mengandalkan tambahan tenda untuk warga binaan, akan tetapi sebagian warga binaan sudah digeser di kabupaten Kuala Simpang.
“Untuk mengantisipasi hal itu, jika ada lapas di kabupaten lain kosong maka pelan pelan akan kita geser supaya kapasitas lapas akan berkurang,” kata Mashudi saat di wawancara pada awak media Selasa 11 Maret 2025.
Mashudi mengaku bahwa pada umumnya di Aceh semua kapasitas tahanan full semua, seperti di Lapas Kelas II B Kutacane hampir 300 persen, kabupaten Bireuen 300 persen dan Kuala Simpang 200 persen, terkecuali di Banda Aceh 150 persen.
“Ini salah satu penyebab timbulnya keresahan warga binaan lapas kelas II B Kutacane, karena lapas sudah over Kapasitas,” ujarnya.
Mashudi menyebutkan pihaknya akan terus berkerja lebih baik dan hal ini akan terus disampaikan kepada bawahan seperti Kalapas, Kakanwil harus peduli kepada warga binaan.
“Warga binaan itulah adalah warga kita sendiri. Bagimana kita memperlakukan nya dengan baik, insyallah semuanya akan berjalan dengan baik, itu salah satu nya yang sering kami sampaikan kepada jajaran lapas,” ucapnya.
Disinggung perihal puluhan tahanan lapas yang kabur apakah ada kelalaian dari pihak lapas kelas II B Kutacane, Mashudi mengaku tidak ada kelalaian petugas, dengan alasan lokasi lapas terlalu padat dan panas mengingat bulan puasa.ungkapnya
“Mudah mudahan bagi tahanan yang masih melarikan diri untuk secepatnya kembali ke lapas kelas II B Kutacane,” ucapnya.
Kemudian terkait keluhan warga binaan terhadap nasi yang diberikan pihak lapas tidak sesuai, Mashudi menyampaikan bahwa sudah melihat dan semua yang diberikan pihak lapas sudah sesuai. Mengingat ini Bulan Suci Ramadhan yang pasti akan berlipat, untuk jata makan siang akan diberikan separuh untuk berbuka puasa.
” Untuk jatah makan satu hari bagi warga binaan sebesar Rp 22 ribu, makan tiga kali, yang tahun sebelumnya Rp 18 ribu, mudah mudahan tahun 2026 akan kita ajukan kembali untuk penyesuaian harga yang ada di lapangan,” sebutnya.
(Laporan Salihan Beruh)