Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Resto dan Villa di Berastagi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:25 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Resto Oemah Sambal milik Chaverius Sembiring (45), warga Jalan Kenanga, Kecamatan Berastagi.

Tiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial JT(41), HMS(41), dan TT(27) merupakan spesialis pencurian. “Dua di antaranya adalah residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Aksi pencurian diketahui pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB ketika korban menerima telepon dari rekannya, Suheri Bukit, yang menginformasikan bahwa pintu Resto Oemah Sambal dalam keadaan terbuka. Saat korban melakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu set sound system, satu set drum listrik merek Yamaha, satu unit mesin kopi, satu gitar akustik, satu mesin genset, satu set peralatan karaoke, satu televisi 42 inci, exhaust fan, dan 13 tabung gas elpiji 3 kg. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 77 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami mendapatkan informasi akurat bahwa mereka berada di dua lokasi, yakni di Pancur Batu dan Kabanjahe. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketiganya,” jelas Ipda Henry. Saat hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum membawa para pelaku ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk perawatan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya 1 set drum elektrik merek Yamaha, 1 unit televisi merek LG warna hitam, 1 set sound system (mixer, subwoofer, dan speaker) warna hitam dan 1 set kunci yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Eko Yulianto.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB