Tebingtinggi,Agaranews.com // Satbinmas Polres Tebingtinggi melaksanakan sambang dan pengawasan terhadap Satuan Pengamanan (Satpam) Bank Mega di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi – Sumut. Ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di areal perbankan, Kamis (13/3/2025).
Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM. Tarigan yang memimpin kegiatan tersebut, turut didampingi beberapa personel Sat Binmas. Kedatangan personel Sat Binmas bukan hanya melaksanakan patroli saja, namun juga untuk memastikan petugas Satpam menjalankan tugasnya dengan waspada dan profesional.
Satbinmas menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman gangguan keamanan yang terjadi didalam maupun diluar areal perbankan. Petugas Satpam diingatkan kembali untuk bersikap ramah dan tidak arogan, namun tetap waspada terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
Bukan hanya pengawasan, Sat Binmas juga mensosialisasikan aturan terbaru terkait pengamanan swakarsa. Perpol No.1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2025 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan. Mereka juga menjelaskan ST Kapolri No. ST/188/OPS.4.3/2025 yang mengatur tentang penggunaan seragam dan atribut Satpam sesuai dengan standar terbaru.
Di penghujung kegiatan, personel Sat Binmas mengingatkan para Satpam untuk terus berkomunikasi dengan Kepolisian jika terjadi gangguan keamanan. Petugas Satpam dapat menghubungi layanan Call Center 110 maupun Whatsapp Polres Tebingtinggi dinomor 081260664044 jika memerlukan bantuan Kepolisian. (MS)