Jakarta, AgaraNews . Com // Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga pimpinan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, dalam rangka membahas revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).“Rapat kerja dengan Panglima TNI dan kepala staf, saya nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum. Ibu-bapak sebelum kita mulai mohon ditayangkan bahwa kami mendapat surat dari Bapak Presiden tolong disampaikan ke Panglima dan kepala staf atau yang mewakili,” kata Utut dalam pemaparannya.
Dalam rapat tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan memaparkan pandangan dan masukan terkait revisi UU TNI, khususnya dalam upaya memperkuat peran serta fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks, termasuk aspek hukum yang mendukung profesionalisme prajurit di era modern.
Dirkumad Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. turut memberikan pendampingan dalam pembahasan aspek hukum yang menjadi bagian penting dalam revisi UU TNI. Kehadiran Direktur Hukum TNI AD ini memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan tetap sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan dan hak-hak prajurit.
Rapat yang berlangsung secara terbuka ini menjadi forum strategis untuk mendiskusikan kebijakan pertahanan nasional guna memperkuat institusi TNI dalam menghadapi dinamika global dan ancaman di masa depan.(Lia Hambali)
(Pen Ditkumad)