KUTACANE | Sejumlah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di lingkup kepolisian Daerah (Polda) Aceh dimutasi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian Perwira Menengah (Pamen) di lingkup Polda Aceh itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: ST/491/III/KEP/2025. Tertanggal 12 Maret 2025.
Ajun komisaris besar Polisi (AKBP ). R. Doni Sumarsono yang sebelumnya menjabat menjadi Kapolres Aceh Tenggara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaqstrajemen Rorena Polda Jatim TTK.
Sementara AKBP Yulhendri kini dipercayakan menjadi Kapolres Aceh Tenggara yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
(Laporan Salihan Beruh)