Luar Biasa..!!! Lagi Residivis JMN Ditangkap Polres Sibolga, Diduga Miliki Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sibolga, Agara News.com // Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga, tepatnya di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H, menjelaskan,” bermula dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Baket) sejak Rabu pagi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang diduga bandar narkoba yang berada di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dengan koordinasi bersama pihak Kelurahan setempat, Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada pukul 06.30 WIB, ujar Kasat.Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial JMN Alias R (31) Tahun, seorang Residivis yang tercatat sebagai warga Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. JMN Alias R yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap setelah ditemukan barang bukti yang mengarah padanya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1. 1 (satu) buah timbangan digital.
2. 3 (tiga) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.54 gram.
3. 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip kecil.
4. 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan.

Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam laci lemari ruang tamu rumah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil interogasi, JMN Alias R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, JMN Alias R beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Polisi mengimbau Masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )

Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

—–130325—–

Berita Terkait

Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa di DPRA
Komandan PMPP TNI Sambut Kunjungan Direktur UNIC Indonesia
Semangat Juang Tanpa Kenal Lelah,..!!! Satgas TMMD 123 Langkat dan Warga Tuntaskan Pekerjaan Gorong-gorong
Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Selama Sholat Taraweh di Enam Masjid
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kabupaten Karo
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumut
Satgas TMMD Juga Sosialisasikan Hukum Dan Paham Radikal Di Desa Kalinanas

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:03 WIB

Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa di DPRA

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:35 WIB

Semangat Juang Tanpa Kenal Lelah,..!!! Satgas TMMD 123 Langkat dan Warga Tuntaskan Pekerjaan Gorong-gorong

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:23 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:17 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Selama Sholat Taraweh di Enam Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:47 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:42 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:31 WIB

Satgas TMMD Juga Sosialisasikan Hukum Dan Paham Radikal Di Desa Kalinanas

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:28 WIB

Sinergi Membangun Negeri,TMMD 123 Kodim 0318/Natuna Kuatkan Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:08 WIB

ACEH TIMUR

Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain

Jumat, 14 Mar 2025 - 01:13 WIB

BANDA ACEH

Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa di DPRA

Jumat, 14 Mar 2025 - 01:03 WIB