Tiga Terdakwa Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan, Rico Sempurna Pasaribu Dituntut Hukuman Mati,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 22:53 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Sidang kasus pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan Sempurna Pasaribu, seorang Jurnalis media online, bersama dengan istri, anak dan cucunya tewas terbakar kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (17/03/2025) sore.

Sidang kali ini beragendakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Karo, Gus Irwan Marbun, bersama dengan JPU yang lainnya, menuntut ketiga terdakwa yakni Bebas Ginting alias Bulang, yang merupakan otak pelaku dari pembakaran dan dua terdakwa lainnya Yunus Saputra alias Selawang, dan Rudi, dengan tuntutan hukuman mati.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembunuhan berencana, dan menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” jelas JPU dalam Persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ketiga terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” terangnya lagi.

Dalam persidangan ketiga terdakwa disidang terpisah, dimana masing-masing terdakwa mendengarkan tuntutan dari JPU satu persatu. Dan ketiga terdakwa yang disidang dalam berkas terpisah ini pun mendengar tuntutan tersebut hanya bisa tertunduk pasrah.

Sementara Ketua Majelis Hakim yang diketuai oleh Adil Simarmata, menyampaikan kepada para terdakwa untuk mempersiapkan nota pembelaan atau pleidoi pada Persidangan selanjutnya pekan depan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru