Tanjungbalai,Agara News.Com // Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPC LAMI) Kota Tanjungbalai Masalah Kasus
Dermaga Liar Harus di tuntaskan sesegera Mungkin.
Hal ini dikatakan Ketua DPC LAMI Kota Tanjungbalai Maulana Juang Harahap,SH Pada Agara News.Com Saat ditemui diJalan Julius Usman Tanjungbalai Kamis, 20/03/2025 Sekitar Pukul 16.00 Wib.yang didampingi Sekretarisnya Ilham Gani.
Lanjut Juang Harahap,SH Bahwa permasalahan ini harus dituntaskan Oleh Pihak yang Berkompeten yakni Bupati Asahan dan Kasat Pol PP serta Pihak dinas Perizinan Kabupaten Asahan ungkap Juang Harahap Dengan Nada Agak Marah.
Demi tegaknya Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini khususnya di Kabupaten Asahan ini agar tidak terjadi Perselisihan diantara Sesama Insan Pers. Tegas Juang Harahap. pada Agara News Com.
Kami dari DPC LAMI Kota Tanjungbalai juga Mendukung Apa yang di komentari DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan dan Kawan-kawan tutup Maulana Juang Harahap,SH Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri,BA)