Lhokseumawe,22Maret 2025, AgaraNews. Com // pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia komisariat Universitas Malikussaleh dengan tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR. PMII Unimal menilai aturan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menegaskan pemisahan peran TNI dari ranah politik dan sosial.
PMII Unimal menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak RUU TNI l, juga menegaskan pentingnya supremasi sipil dan mendesak TNI kembali ke barak sesuai amanat reformasi.Pengesahan RUU TNI ini adalah ancaman langsung bagi demokrasi dan prinsip sipil supremacy yang selama ini kita perjuangkan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih kewenangan, tapi potensi kembalinya militerisme dalam kehidupan bernegara.
PMII Unimal menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur secara jelas peran dan fungsi militer di Indonesia. Undang-undang ini menetapkan bahwa TNI harus fokus pada tugas utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional, tanpa keterlibatan dalam politik praktis.
PMII Unimal menolak RUU TNI ini karena membuka kembali jalan bagi praktik dwifungsi ABRI yang pernah menjadi sumber permasalahan demokrasi di masa lalu. TNI seharusnya kembali ke barak dan menjalankan tugas pokoknya tanpa campur tangan dalam ranah politik sipil.
Muchlis tanjung selaku Wakil ketua 1juga menyoroti potensi dampak negatif dari meningkatnya peran TNI dalam kehidupan sosial dan pemerintahan. Menurutnya, intervensi militer dalam urusan sipil dapat mengancam stabilitas demokrasi serta membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
PMII Unimal menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kembalinya dwifungsi militer. PMII Unimal menyerukan agar TNI tetap menjalankan tugas sesuai konstitusi tanpa terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.(Lia Hambali)