Medan, AgaraNews. Com //.PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan program Mudik Gratis dan angkutan Motor Gratis pada periode Angkutan Lebaran tahun 2025/1446 H.
Manager Humas Divre I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin mengatakan pada program Mudik Gratis, KAI menyediakan 5.002 tiket pada KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP dan 2.071 tiket KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP.
Berikut rincian KA-KA yang terdapat program Mudik Gratis:
– KA (U98) Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai keberangkatan tanggal 26 s.d 29 Maret 2025.
– KA (U97) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan tanggal 5 s.d 7 April 2025.
– KA (U95) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan tanggal 7 April 2025.
– KA (U58F) Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat keberangkatan tanggal 28 dan 29 Maret 2025.
– KA (U57F) Sribilah Utama relasi Rantau Prapat – Medan keberangkatan tanggal 6 dan 7 April 2025.
Tiket gratis tersebut dapat diakses di web https/linkt.es/MUDIKGRATIS PEMPROVSU2025 mulai tanggal 10-21 Maret dan dapat juga dipesan melalui aplikasi Access by KAI mulai 21 Maret 2025 selama kuota masih tersedia. Pastikan nama tiket yang dipesan dengan penumpang yang berangkat adalah sama.“Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya tiket kereta api dan bisa lebih fokus menikmati perjalanan mudik bersama keluarga,” kata M. As’ad Habibuddin, sabtu (22/03/2025) di Medan.
Sedangkan, untuk program Angkutan Motor Gratis, KAI menyiapkan pengiriman 480 unit motor dengan cuma-cuma untuk relasi Medan – Tanjung Balai PP (240 unit) dan Medan – Rantau Prapat PP (240 unit)
Berikut rincian keberangkatan Angkutan Motor Gratis:
1. Medan – Tanjung Balai
– Mudik: 26 s.d 29 Maret 2025 – Balik: 5 s.d 7 April 2025
2. Medan – Rantau Prapat
– Mudik: 28 & 29 Maret 2025 – Balik: 6 & 7 April 2025
Masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran angkutan motor gratis ini mulai 21 Maret 2025 di pos pengiriman barang Stasiun Medan atau di Kantor Dishub Provinsi Sumut. Adapun persyaratannya yaitu STNK motor masih aktif dan membawa identitas pengirim.
As’ad menjelaskan, program Mudik Gratis dan Angkutan Motor Gratis ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi selama arus mudik.
“Sebagai perusahaan transportasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, KAI terus berupaya untuk menghadirkan program yang tidak hanya bermanfaat bagi pelanggan, tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat luas,” tutupnya.( Fahmi/Lia Hambali)