Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjutin Laporannya

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:05 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapoldasu, Senin (24/3). Dalam salah satu tuntutannya massa mendesak agar pihak Poldasu segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,”jelas Pengacara Korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Lebih jauh, harusnya sebelum ada tindakan medis, harus ada persetujuan dari pasien atau keluarga. “Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien?” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Hans, kliennya Sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, mengapa kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, korban tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.
“Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan,”sebutnya.

Korban yang datang menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta Keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan.

Semenjak itu, Pasca diduga Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH Nasution melakukan Mal Praktik. Advokat Hans Silalahi, SH, MH mendirikan Bantuan Hukum kepada Pasien dan Masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan namun tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans malah mendapat stigma negatif dari pihak Rumah Sakit. Sementara Masyarakat senang dengan Posko Bantuan itu. Hans menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan itu.

” Sebagai warga Negara yang berprofesi Advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari Hati nurani Kok malah saya dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Kan Aneh!?Pungkasnya.

Setelah orasi, Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. Selanjutnya, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang SPKT. (Tim)

Berita Terkait

Brimob Sumut Gelar Pembukaan Pekan Olahraga dan Dompak Challenge HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025: “Brimob Presisi untuk Masyarakat
Bus rombongan ziarah terperosok di tanjakan desa plukaran gembong tidak ada korban jiwa
Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Tapian Dolok
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025
Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Rela Panas dan Berlumpur, Babinsa Tanah Pasir Bantu Petani Tanam Padi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Lampu Sering Padam di Tiga Kecamatan, Masyarakat Kecewa dengan Kinerja PLN Peureulak

Sabtu, 27 September 2025 - 00:39 WIB

Momentum BBKT 2025: Pemerintah dan Karang Taruna Aceh Utara Perkuat Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Sosial

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:06 WIB

Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:51 WIB

FIFGROUP Lhokseumawe Gelar Event Bertema “Mau Ini Mau Itu Danastra Solusinya

Berita Terbaru