Tanah Karo, AgaraNews. Com // Malam ke 28 Ramadhan 1446 H atau 27-03-2025 Ketua Generasi Muda MT Zikir AL Haura Kab. Karo melaksanakan Rukun Islam yang ke 4 yaitu membayar Zakat, Salah Satunya adalah Zakat Fitrah pada dirinya dan kepada orang – orang yang menjadi tanggungannya pada tahun ini.
Zakat Fitrah yang dibayarkan senilai Rp 49.000,- / jiwa salah satu pilihan dari 3 pilihan (Rp 43.000,- / jiwa dan Rp 38.000,- / jiwa) pilihan katagori Zakat Fitrah yang sudah di tetapkan oleh BAZNAS dan instansi terkait pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bapak Supartin Sembiring, SP selaku Ketua Generasi Muda MT Zikir Al Haura Kab. Karo membayarkan Zakat Fitrah dirinya dan keluarganya keseluruhan 6 jiwa (Rp 49.000,- x 6 j = Rp 294.000,-) kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid Nurul Iman desa Jaranguda kec. Merdeka.
Dalam kesempatan ini Ketua Generasi Muda MT Zikir Al Haura kab. Karo mengajak kepada seluruh Ummat Muslim di Kab. Karo untuk segera tunaikan pembayaran Zakat Fitrah sebelum Shalat Idul Fitri, serta mengatakan secara umum Zakat berfungsi untuk membersihkan jiwa dan harta juga membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mempererat rasa solidaritas dalam masyarakat yang mendatangkan keberkahan.
Pastinya mencotohkan kedermawanan Nabi Muhammad SAW tanpa pamrih dan konsisten terutama di bulan Ramadhan, dimana Beliau tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyebarkan kasih sayang kepada semua manusia, terlebih kepada yang paling membutuhkan atau yang berhak sesuai QS. At Taubah ayat 60, serta tidak ada yang kelaparan di hari kemenangan, ujarnya. (Donal)


































