Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Plat Saat Pantau Arus Lalin di Berastagi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 14:01 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Kapolres Tanah Karo menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Berastagi pada Minggu (6/4), Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla memberikan klarifikasinya.

Menurut Kapolres, informasi yang menyatakan dirinya menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor tidak benar. Ia menegaskan bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang digunakannya dalam kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Foto yang beredar memang diambil dari sudut samping dan itu merupakan foto resmi dari rilis Humas Polres Tanah Karo. Kemungkinan dari komposisi foto tersebut, plat nomor tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi berbeda,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Terkait penggunaan kendaraan pribadi dalam pemantauan arus lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak harus selalu menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Kendaraan dinas jumlahnya terbatas. Dalam kegiatan tersebut, personel lain yang turut serta tetap menggunakan kendaraan dinas. Saya sendiri memilih menggunakan sepeda motor pribadi agar lebih fleksibel saat menyusuri jalur jalur yang padat,” tambahnya.

Meski demikian, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan.

“Saya mengapresiasi media tersebut. Namun ke depan, saya berharap agar sebelum menaikkan sebuah pemberitaan, sebaiknya dilakukan cek langsung ke lapangan. Foto dan keterangan yang tidak disertai verifikasi bisa berpotensi menimbulkan misinformasi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berkomitmen untuk menaati aturan hukum, termasuk aturan dalam berlalu lintas.

“Kami pastikan, sebagai aparat penegak hukum, kami akan tetap menjadi teladan dalam mematuhi peraturan, khususnya lalu lintas,” pungkas AKBP Eko Yulianto.    ( Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru