ASN KPP Cilandak Jakarta Selatan Arini Ditetapkan DPO Dalam Kasus Penganiayaan Di Medan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 23:43 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara,- Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira.

Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini: Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan ketiga tersangka segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keadilan yang telah lama dinantikan ini memberikan secercah harapan bagi keluarga Doris atas dugaan provokatif yang di lakukan Erika br Siringoringo kepada dirinya .

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas kerja keras dan komitmennya dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan .

Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan. Arini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengalami luka memar ditangan dan kepalanya. Ia diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan anggota keluarganya.

Penetapan status DPO ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum kasus tersebut. Polrestabes Medan saat ini tengah melakukan upaya penangkapan terhadap Arini dan pihak-pihak yang terlibat. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Arini untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan masyarakat kepada Doris dan Riris dalam mencari keadilan .
Penetapan status DPO terhadap Arini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain. (Tim)

Berita Terkait

Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Tapian Dolok
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025
Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia
Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan
Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:20 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:07 WIB

lakukan peninjauan harga Sembako,bahan pokok di Pekan tradisional Ulle jalan oleh Babinsa Koramil 04 Beutong di wilayah Binaan nya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Sambangi warga di Desa Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga, Bahas Kenakalan Remaja dan Solusi Bersama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Dandim Sosialisasi Korps Kadet Republik Indonesia kepada Pramuka

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Diwakili Kasdim Hadiri Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Dengan Pedagang Pupuk Di Desa Binaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Jaga Keakraban dan Kekompakan Babinsa Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Eratkan Silaturahmi Babinsa Sambangi warga di Desa Binaan

Rabu, 29 Okt 2025 - 09:45 WIB