Dit Siber Polda Sumut Tangkap Pasangan Yang Live Saat Berhubungan Badan di Aplikasi Android

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 02:00 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polda Sumatera Utara kembali menunjukan Prestasinya dengan membongkar dan menangkap pelaku serta pemeran adegan film porno yang melibatkan anak dibawah umur yang disiarkan secara live di salah satu aplikasi android berinisial TV.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang disiarkan secara live tersebut merupakan bentuk atensi serta kepedulian Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si untuk memberantas kejahatan yang saat ini semakin marak di dunia digital terutama kejahatan dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di dunia maya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber Poldasu, Kompol Anggi Siahaan dalam paparannya (16/4/2025) siang mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Dit Siber Poldasu melakukan patroli siber pada Senin, 14 April 2025, Tim Siber menemukan di salah satu akun TikTok mengiklankan di aplikasi inisial Tv akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan tim mengetahui lokasi yang dijadikan untuk melakukan live streaming adegan porno tersebut di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Tim kemudian menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, RA (25) germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15),” ujarnya

Takhanya itu, seorang tersangka lainya yang berinisial Y yang berperan sebagai host juga dalam pengejaran petugas.

“Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung, ini merupakan kasus yang pertama kalinya diungkap oleh Polda Sumut dan untuk talent lainnya masi dalam penyelidikan, Karena perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Babinsa Bulu Cina Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat Demi Kondusifitas Wilayah.
Cegah Tawuran Pelajar, Babinsa dan Pihak Sekolah Perketat Pengawasan Usai Asesmen
Peran Babinsa Dalam Mengarahkan Siswa PKL SMK YPI di kantor Desa
Babinsa Koramil 0201-03/MD Laksanakan Patroli Motoris Kodim 0201/Medan
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:43 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:37 WIB

IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30 WIB

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:27 WIB

302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026 — Kapolres Hadiri Langsung Perayaan Hari Buruh Bersama 1.000 Peserta, Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:21 WIB

Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:10 WIB

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WIB

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:58 WIB

Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan

Berita Terbaru