Polres Bener Meriah Amankan Tiga Terduga Pemeras: Ancaman Uang Damai Rp15 Juta Gagal di Tengah Jalan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 01:24 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, 23 April 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media (luar Kabupaten Bener Meriah).

“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 15.000.000 sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat ketiganya mendatangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya. Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai. Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5.000.000 serta tiga unit handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah.

Pasal yang disangkakan:
Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Langkah lanjutan yang tengah dilakukan:
• Melengkapi berkas perkara
• Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan pelaku
• Pengumpulan alat bukti tambahan
• Penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terlebih dengan modus yang menyalahgunakan identitas sebagai insan pers.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tutup AKBP Aris.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Penjaringan : Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja
Kapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Polsek Tanjung Priok, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Pendamping PTSL Lakukan Koordinasi Dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara Membahas Penanganan Permasalahan PTSL
Kasat Binmas Polres Tanah Karo IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H Terima Kunjungan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Tanah Karo Di Ruang Kerjanya
Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen Atlet Taekwondo Kecamatan Pancur Batu Menuju Kejuaran Piala Gubernur Sumut
Bekuk Dua Pria Asal Sergai, Polres Tebingtinggi Sita 49,75 Gram Sabu
Personel Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli dan Koordinasi di Sejumlah Objek Vital

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:18 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, Hadiri Pembinaan PAAR di Desa Kacinambun

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:13 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:06 WIB

Sertu Nurmahani Kawal Pengolahan Gabah Petani Mitra Bulog di Sumberingin Kulon

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:01 WIB

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Kunjungan Kasad di Penutupan TMMD 124 Kodim 0208/Asahan

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:51 WIB

Dankormar Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir 

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Rabu Ibadah, Koopsud I Bahas Fiqih Thaharah

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:43 WIB

Babinsa Tipes Aktif Patroli Wilayah & Sambang Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB