
kutacane,agaranews.com
Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., memantau langsung pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Medan, Kamis (1/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memastikan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam kunjungannya, Bupati Salim Fakhry turut berdialog dengan sejumlah peserta ujian guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar serta mendengarkan langsung pengalaman mereka selama mengikuti seleksi.
“Pelaksanaan seleksi PPPK ini murni berdasarkan capaian nilai peserta. Sistem seleksi dilakukan secara daring, berbasis komputer, dan serentak di seluruh Indonesia. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati dalam pernyataannya yang disampaikan oleh ADC Bupati, Edo Muhammad Ari, S.STP.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. “Saya mengingatkan agar peserta tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Yang menentukan kelulusan adalah hasil kerja dan nilai masing-masing peserta,” ujarnya.
Pelaksanaan seleksi PPPK kali ini mencakup berbagai formasi, di antaranya Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendukung penuh terselenggaranya proses seleksi ini secara adil dan profesional demi menghasilkan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
(Ady)



































