Aceh Tengah,agranews.com
Jum’at ,16 Mei 2025 — Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan proses serah terima aset Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah. Ketua Tim Inventarisasi dan Assessment RS Regional Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, memaparkan perkembangan terkini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jum’at (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemaparan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi hambatan pembangunan RS Regional yang sebelumnya dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh.
Dalam forum tersebut, Dr. Aznal Zahri menyampaikan hasil kajian menyeluruh terkait kondisi aset RS Regional Aceh Tengah, serta merumuskan strategi percepatan serah terima aset dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat proses perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan, sehingga rumah sakit dapat segera dioperasikan dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekda Aceh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim dan mendorong agar strategi yang telah disusun dapat segera diimplementasikan. Ia menegaskan bahwa percepatan serah terima aset merupakan salah satu bagian penting dari program 100 hari kerja Gubernur Aceh, dengan tujuan agar RS Regional Aceh Tengah segera berfungsi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Tengah dan wilayah sekitarnya.
Tim Inventarisasi dan Assessment dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.7/627/2025 tanggal 26 Maret 2025. Tim ini terdiri dari lintas instansi, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, BPKP Aceh, Inspektorat Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Bappeda Aceh, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh. Tugas utama tim meliputi penyusunan rencana kerja, inventarisasi aset, penyusunan dokumen kesepakatan serah terima, serta fasilitasi proses serah terima agar berjalan lancar dan tepat waktu.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga guna memastikan tersedianya layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh masyarakat.