Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Serah Terima Aset RS Regional Aceh Tengah

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 14:30 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Aceh Tengah,agranews.com

Jum’at ,16 Mei 2025 — Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan proses serah terima aset Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah. Ketua Tim Inventarisasi dan Assessment RS Regional Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, memaparkan perkembangan terkini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jum’at (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemaparan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi hambatan pembangunan RS Regional yang sebelumnya dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Inspektur Aceh, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh.

Dalam forum tersebut, Dr. Aznal Zahri menyampaikan hasil kajian menyeluruh terkait kondisi aset RS Regional Aceh Tengah, serta merumuskan strategi percepatan serah terima aset dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat proses perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan, sehingga rumah sakit dapat segera dioperasikan dan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekda Aceh menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim dan mendorong agar strategi yang telah disusun dapat segera diimplementasikan. Ia menegaskan bahwa percepatan serah terima aset merupakan salah satu bagian penting dari program 100 hari kerja Gubernur Aceh, dengan tujuan agar RS Regional Aceh Tengah segera berfungsi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Tengah dan wilayah sekitarnya.

 

Tim Inventarisasi dan Assessment dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.7/627/2025 tanggal 26 Maret 2025. Tim ini terdiri dari lintas instansi, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, BPKP Aceh, Inspektorat Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Bappeda Aceh, dan Badan Pengelola Keuangan Aceh. Tugas utama tim meliputi penyusunan rencana kerja, inventarisasi aset, penyusunan dokumen kesepakatan serah terima, serta fasilitasi proses serah terima agar berjalan lancar dan tepat waktu.

 

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga guna memastikan tersedianya layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Puskesmas Genuk Gerak Cepat Buka Posko Kesehatan di Lokasi Banjir Semarang, Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Terdampak
Jalin Silahturahmi Yang Baik, Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Komsos Dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Taluak
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Aisyo Laksanakan Anjangsana di Kampung Aisyo
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:30 WIB